Sabtu 18 Nov 2023 18:34 WIB

Rusia akan Memberi Label Ekstremis pada Gerakan LGBT

Sebelumnya label ekstremis telah digunakan oleh Rusia untuk melawan kelompok oposisi.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Simbol LGBT (ilustrasi).
Foto: Republika
Simbol LGBT (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Kementerian Kehakiman Rusia telah mengajukan mosi kepada Mahkamah Agung untuk melarang kegiatan yang disebutnya sebagai "gerakan publik LGBT internasional" sebagai tindakan dari kelompok ekstremis.

Tidak jelas apakah pernyataan kementerian tersebut merujuk pada komunitas LGBT secara keseluruhan atau organisasi tertentu. Dikatakan bahwa gerakan tersebut telah menunjukkan tanda-tanda "aktivitas ekstremis", termasuk menghasut "perselisihan sosial dan agama".

Baca Juga

Larangan ini dapat membuat aktivis LGBT rentan terhadap tuntutan pidana. Label ekstremis telah digunakan di masa lalu oleh pihak berwenang Rusia untuk melawan organisasi hak asasi manusia dan kelompok-kelompok oposisi seperti Yayasan Anti-Korupsi Alexei Navalny.

Pengadilan tinggi akan memeriksa mosi tersebut pada tanggal 30 November. Larangan tersebut akan membuat organisasi LGBT tidak mungkin beroperasi dan membuat para aktivis dan karyawannya berisiko dituntut secara pidana, demikian dikutip oleh Moscow Times yang mengutip salah satu dari sedikit aktivis LGBT yang masih berada di Rusia.

"Pada dasarnya, ini akan menyebabkan penuntutan pidana hanya berdasarkan orientasi atau identitas seseorang."

Para analis berpendapat bahwa langkah ini merupakan langkah populis yang dirancang untuk memenangkan suara menjelang pemilihan presiden tahun depan. Vladimir Putin secara luas diperkirakan akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kelima sebagai presiden, meskipun ia belum secara terbuka menyatakan pencalonannya.

Rusia di bawah kepemimpinan Putin telah menindak aktivisme LGBT, yang dianggapnya sebagai bagian dari serangan Barat terhadap "nilai-nilai tradisional Rusia". Kampanye ini dipercepat setelah invasi ke Ukraina pada Februari 2022.

Undang-undang yang disahkan pada Desember lalu melarang "propaganda hubungan seksual non-tradisional" di antara semua kelompok umur. Ini adalah perluasan dari undang-undang tahun 2013 yang ditujukan untuk anak di bawah umur.

Undang-undang ini mengkategorikan penggambaran hubungan sesama jenis di media massa atau iklan di bawah payung yang sama dengan mendistribusikan pornografi, mempromosikan kekerasan, atau memicu ketegangan ras, etnis, dan agama.

Tahun ini terjadi tindakan keras terhadap hak-hak transgender, dengan adanya undang-undang pada bulan Juli yang melarang operasi pergantian kelamin. Para pejabat bersikeras bahwa "hubungan seksual non-tradisional" tidak dilarang di Rusia.

Wakil Menteri Kehakiman Andrey Loginov mengatakan pada hari Senin pada tinjauan PBB mengenai catatan hak asasi manusia Rusia bahwa hak-hak LGBT diabadikan dalam undang-undang, dan bahwa diskriminasi berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender dilarang. Namun, langkah terbaru ini kemungkinan akan menimbulkan kekhawatiran yang mendalam dalam komunitas yang sudah terancam.

"Para aktivis menghadapi tekanan dari negara, serta dari kelompok-kelompok homofobia dan transfobia, dan sering kali mengalami serangan fisik," tambah pegiat yang tak mau disebutkan namanya itu.

Bos badan amal LGBT Dilya Gafurova, yang telah meninggalkan Rusia, mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa pihak berwenang tidak hanya berusaha untuk "menghapus kami dari ruang publik: mereka ingin melarang kami sebagai kelompok sosial". "Kami akan melanjutkan perjuangan kami," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement