REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Dewan Kota Dublin di Irlandia pada Senin (4/12/2023), dengan suara bulat menyetujui proposal untuk mengibarkan bendera Palestina sebagai solidaritas terhadap rakyat Gaza. Menurut laporan Irish Independent, dewan tersebut menyetujui proposal pengibaran bendera Palestina, yang diajukan pada awal November.
Surat kabar Irish Independent menjelaskan, usulan yang sama pernah ditolak pada pemungutan suara pertama yang diadakan awal November. Namun dalam pemungutan suara kedua pada Senin malam, proposal tersebut disetujui.
“Dewan Kota Dublin dengan suara bulat setuju untuk mengibarkan bendera Palestina di atas Balai Kota sebagai solidaritas terhadap masyarakat Gaza yang masih berada di bawah pemboman genosida oleh negara jahat Israel," ujar anggota independen Dewan Kota Dublin, Cieran Perry.
Sebuah foto yang beredar pada Selasa (5/12/2023) menunjukkan bendera Palestina berkibar di atas gedung balai kota. Bendera Palestina akan berkibar di Balai Kota Dublin selama seminggu. Anggota dewan Daithí Doolan mengatakan, pengibaran bendera tersebut akan menjadi pertunjukan solidaritas aktif dari otoritas lokal terbesar Irlandia kepada rakyat Palestina.
Sejak dimulainya kampanye pengeboman Israel di Gaza, Irlandia telah bersuara keras mengecam Israel. Irlandia mendesak Israel untuk mematuhi hukum kemanusiaan internasional. Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin kembali mendesak gencatan senjata kemanusiaan jangka panjang dan penghormatan penuh terhadap hukum kemanusiaan internasional.
“Jeda konflik dalam beberapa hari terakhir sangatlah berharga,” kata Martin dalam sebuah pernyataan.
Martin menyatakan, puluhan sandera telah dibebaskan selama jeda kemanusiaan, membawa perbaikan signifikan dalam akses terhadap bantuan kemanusiaan yang penting. “Penting untuk menekankan dampak buruk tindakan militer Israel terhadap anak-anak dan warga sipil yang paling rentan di Gaza,” kata Martin.
Martin menekankan bahwa penduduk sipil di Gaza tidak boleh dibiarkan menderita lebih jauh lagi. Dia meyakini, Gencatan senjata permanen adalah satu-satunya cara untuk menjamin perdamaian dan keamanan bagi rakyat Israel dan Palestina.
“Saya bertekad untuk bekerja sama dengan Uni Eropa dan mitra internasional untuk mewujudkan gencatan senjata permanen dan bergerak menuju proses yang bermakna,” ujar Martin.
Tentara Israel melanjutkan serangan di Jalur Gaza setelah berakhirnya jeda kemanusiaan pada Jumat (1/12/2023), sehingga menyebabkan ratusan korban jiwa di kalangan warga Palestina. Jeda antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 24 November dan diperpanjang dua kali hingga 1 Desember.
Dewan Kota Dublin juga menandatangani Perjanjian Persahabatan dengan Kota Ramallah di Palestina. Wali kota Ramallah, Issa Kassis, mengunjungi kota tersebut untuk menandatangani perjanjian.
“Perjanjian ini akan memastikan Dublin secara aktif mendukung Ramallah dalam isu-isu penting yang disepakati. Ini adalah puncak dari 12 bulan kerja. Saya menantikan untuk bekerja sama dengan orang lain untuk memperdalam hubungan kami dengan Ramallah,” kata Doolan.