Sabtu 09 Dec 2023 15:42 WIB

Palestina: Veto AS Atas Gencatan Senjata di Gaza Adalah Bencana

Rancangan resolusi menyerukan semua pihak berkonflik mematuhi hukum internasional.

Demonstran mengangkat tinju mereka dan tanda yang menyerukan gencatan senjata dalam perang Israel-Hamas di KTT Iklim PBB COP28, Ahad, 3 Desember 2023, di Dubai, Uni Emirat Arab.
Foto: AP Photo/Rafiq Maqbool
Demonstran mengangkat tinju mereka dan tanda yang menyerukan gencatan senjata dalam perang Israel-Hamas di KTT Iklim PBB COP28, Ahad, 3 Desember 2023, di Dubai, Uni Emirat Arab.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Utusan Palestina untuk PBB Riyad al-Mansour mengecam kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengadopsi rancangan resolusi yang mengupayakan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, Jumat (8/12/2023). Mansour menyebut kegagalan tersebut "sangat disesalkan" dan merupakan suatu bencana.

Amerika Serikat (AS) memveto resolusi tersebut, yang disponsori bersama oleh hampir 100 negara anggota PBB. Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 13 anggota Dewan Keamanan. Inggris, yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan yang memiliki hak veto sama seperti AS, memilih untuk abstain. 

Baca Juga

"Alih-alih membiarkan dewan ini menegakkan mandatnya dengan akhirnya membuat seruan yang jelas, setelah dua bulan, bahwa kekejaman harus diakhiri, para penjahat perang diberi lebih banyak waktu untuk melanggengkan kejahatan mereka. Bagaimana hal ini bisa dibenarkan? Bagaimana bisa mereka membenarkan pembantaian seluruh bangsa?" katanya.

Mansour mengulangi seruannya untuk gencatan senjata, dengan mengatakan "setiap hari berarti hilangnya nyawa, orang terbunuh dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern."

Rancangan resolusi tersebut menyerukan semua pihak yang berkonflik untuk mematuhi hukum internasional, khususnya perlindungan warga sipil, menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dan meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk melaporkan pada Dewan Keamanan mengenai pelaksanaan gencatan senjata.

Uni Emirat Arab (UAE), yang memperkenalkan rancangan tersebut, mengatakan pihaknya berupaya menyelesaikan resolusi tersebut secepatnya karena meningkatnya jumlah korban tewas selama perang 63 hari tersebut.

Wakil Tetap Amerika Serikat untuk PBB Robert Wood mengatakan bahwa pemerintahan Biden menggunakan hak vetonya karena gencatan senjata akan memungkinkan Hamas untuk tetap menguasai Gaza.

"Selama Hamas berpegang teguh pada ideologi penghancurannya, gencatan senjata apa pun hanya bersifat sementara dan tentunya bukan perdamaian. Dan gencatan senjata apa pun yang membuat Hamas menguasai Gaza akan menghilangkan kesempatan warga sipil Palestina untuk membangun sesuatu yang lebih baik untuk diri mereka sendiri," katanya.

"Oleh karena itu, meski Amerika Serikat sangat mendukung perdamaian abadi di mana Israel dan Palestina dapat hidup damai dan aman, kami tidak mendukung seruan resolusi untuk gencatan senjata yang tidak berkelanjutan yang hanya akan menjadi benih perang berikutnya."

Lebih dari 17 ribu orang tewas di Gaza dalam penembakan dan serangan udara Israel yang tanpa henti, menurut data resmi dari otoritas Gaza.

Sekitar 70 persen korban meninggal adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 46 ribu lainnya terluka. Sekitar 1,8 juta warga Palestina menjadi pengungsi internal.

Israel memulai perang tersebut sebagai pembalasan terhadap kelompok Palestina, Hamas, yang melakukan serangan lintas batas pada 7 Oktober yang menewaskan 1.200 warga Israel. Sekitar 240 orang lainnya dibawa kembali ke Gaza sebagai sandera.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement