Sabtu 16 Dec 2023 22:41 WIB

Israel Didesak Atasi Kasus Kekerasan Pemukim Yahudi Ekstremis terhadap Warga Palestina

Kasus kekerasan pemukim Yahudi melonjak sejak dimulainya perang Hamas-Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Kasus kekerasan pemukim Yahudi melonjak sejak dimulainya perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.
Foto: AP Photo/Ohad Zwigenberg
Kasus kekerasan pemukim Yahudi melonjak sejak dimulainya perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Negara-negara Barat, termasuk Uni Eropa, mendesak Israel mengambil tindakan untuk menghentikan aksi kekerasan pemukim Yahudi ekstremis terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Kasus kekerasan pemukim Yahudi melonjak sejak dimulainya perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.

Pernyataan bersama berisi desakan terhadap Israel dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Prancis pada Jumat (15/12/2023). Selain Prancis, negara Barat lainnya yang ikut menyusun pernyataan bersama itu adalah Australia, Kanada, Inggris, termasuk Uni Eropa. Namun Jerman dan Amerika Serikat (AS) tidak tergabung di dalamnya.

Baca Juga

Dalam pernyataan, negara-negara menyoroti jumlah kasus serangan pemukim Yahudi ekstremis terhadap warga Palestina di Tepi Barat sejak awal Oktober lalu yang telah menewaskan delapan orang dan melukai 83 lainnya. “Sebagai kekuatan pendudukan, Israel harus melindungi warga sipil Palestina di Tepi Barat,” kata negara-negara tersebut, dikutip laman Al Arabiya.

Selain itu, mereka turut menegaskan bahwa permukiman yang dibangun Israel di wilayah pendudukan Palestina ilegal menurut hukum internasional. Sesaat sebelum pernyataan bersama tersebut dirilis, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mendukung penerapan sanksi terhadap pemukim ekstremis Israel. Kendati demikian, tidak semua dari 27 negara anggota Uni Eropa menyetujui hal itu.

Sebelumnya AS pun menyoroti melonjaknya kasus kekerasan pemukim Yahudi ekstremis terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Sebagai respons, Washington memilih langkah larangan visa untuk menghukum mereka yang terlibat aksi kekerasan di Tepi Barat. “Hari ini, Departemen Luar Negeri sedang menerapkan kebijakan pembatasan visa baru yang menargetkan individu-individu yang diyakini terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan, 5 Desember 2023 lalu.

Pemerintah Prancis juga sempat secara khusus mengutuk meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan pemukim Yahudi Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Menurut Prancis, kekerasan tersebut adalah kebijakan teror dengan tujuan mengusir penduduk Palestina dari Tepi Barat, wilayah yang sudah berada di bawah pendudukan Israel sejak 1967.

“Mengenai Tepi Barat, saya ingin menyampaikan kecaman keras Prancis atas kekerasan yang dilakukan pemukim (Israel) terhadap warga Palestina. Kekerasan yang mempunyai tujuan yang jelas yaitu pemindahan paksa warga Palestina dan kebijakan teror,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Anne-Claire Legendre pada konferensi pers, 16 November 2023 lalu.

Dia menambahkan, Pemerintah Israel haru mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi penduduk Palestina di Tepi Barat. Legendre pun memperingatkan bahwa kebijakan permukiman ilegal Israel merugikan solusi dua negara.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement