REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Para pendukung Presiden Rusia Vladimir Putin resmi mencalonkannya sebagai kandidat independen dalam pemilihan presiden tahun 2024. Dalam undang-undang pemilihan Rusia kandidat yang tidak dicalonkan partai wajib didukung kelompok yang setidaknya memiliki 500 anggota.
Kandidat independen juga harus mendapatkan 300 ribu tanda tangan dukungan. Kelompok yang mencalonkan Putin termasuk pejabat tinggi dari Partai Persatuan Rusia yang berkuasa, aktor dan penyanyi terkenal, atlet dan tokoh-tokoh publik lainnya.
"Siapa pun yang siap mendukung pencalonan Vladimir Vladimirovich Putin sebagai presiden Rusia, silakan memilih. Siapa yang mendukung?" kata Mikhail Kuznetsov, kepala komite eksekutif Front Rakyat dalam pertemuan kelompok tersebut, seperti dikutip dari Global News, Ahad (17/12/2023).
Front Rakyat merupakan koalisi politik yang didirikan pada 2011 oleh Putin. Setidaknya satu partai A Just Rusia yang memiliki 27 dari 450 kursi di parlemen atau Duma bersedia mencalonkan Putin tahun ini.
Namun kantor berita Rusia, RIA Novosti mengutip ketuanya Sergei Mironov yang mengatakan Putin akan maju sebagai kandidat independen dan akan mengumpulkan tanda tangan. Pekan lalu anggota parlemen Rusia menetapkan tanggal 17 Maret 2024 sebagai hari tempat pemungutan suara, satu langkah bagi Putin untuk menduduk masa jabatan kelimanya.
Putin yang berusia 71 tahun melakukan reformasi konstitusional agar ia memenuhi syarat untuk mendapatkan dua kali masa jabatan enam tahun lagi setelah masa jabatannya saat ini berakhir tahun depan. Sehingga memungkinkannya untuk tetap berkuasa hingga 2036. Kontrol ketat terhadap sistem politik Rusia yang ia bangun selama 24 tahun berkuasa membuat hasil pemilihan umum hampir bisa diprediksi.
Para kritikus yang dapat menjadi lawannya di pemungutan suara berada di penjara atau tinggal di luar negeri. Rusia juga telah melarang sebagian besar media independen.