Kamis 21 Dec 2023 10:54 WIB

Riuh Soal Pemberkatan, Dubes RI di Vatikan: Paus tidak Akui Pernikahan Sesama Jenis

Dalam ajaran Katolik, pernikahan merupakan persatuan antara pria dan wanita.

Paus Fransiskus melambaikan tangan kepada khalayak dari jendela istana apostolik saat pembacaan doa Angelus mingguan di Vatikan, Ahad (17/12/2023). Paus mengizinkan pemberkatan pasangan sesama jenis.
Foto: EPA-EFE/ANGELO CARCONI
Paus Fransiskus melambaikan tangan kepada khalayak dari jendela istana apostolik saat pembacaan doa Angelus mingguan di Vatikan, Ahad (17/12/2023). Paus mengizinkan pemberkatan pasangan sesama jenis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar RI untuk Takhta Suci Vatikan Michael Trias Kuncahyono menjelaskan bahwa Gereja Katolik tetap tidak mengakui adanya pernikahan sesama jenis. Hal itu disampaikan Trias ketika dimintai tanggapannya soal pemberitaan yang menyebut Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis.

Menurut Trias, doktrin dalam Katolik abadi menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki dan perempuan untuk selamanya. Bahkan, doktrin Katolik abadi tentang pernikahan juga tidak akan berubah.

Baca Juga

Lebih lanjut, Trias mengatakan bahwa Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin pernikahan yang abadi tersebut. Menurut Trias, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Katolik sedunia merestui perkawinan sesama jenis.

Trias juga menjelaskan, bagi Gereja Katolik, perkawinan merupakan persatuan yang eksklusif antara seorang pria dan wanita, abadi, dan tidak dapat diceraikan.

"Dari situ sudah jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik," kata Trias di sela-sela mendampingi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award, di Roma Italia, Rabu (20/12/2023) siang waktu setempat.

Trias juga menjelaskan bahwa Gereja memandang keberadaan kelompok LGBT tidak bisa dinafikan. Sementara itu, Gereja Katolik tetap memberkati semua umat manusia, tanpa kecuali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement