REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk menggunakan akun media sosial X (dulunya Twitter) untuk menyatakan kegelisahannya terhadap tingkah Israel. Ia mengaku bahwa dirinya sangat khawatir dengan rencana Israel untuk mengusir warga Palestina secara massal dari Gaza.
"Sangat khawatir dengan pernyataan pejabat tinggi Israel mengenai rencana pemindahan warga sipil dari Gaza ke negara ketiga," kata dia dalam sebuah unggahan di platform media sosial X pada Kamis (4/1/2023).
Turk menegaskan bahwa penduduk Gaza berhak kembali ke rumah mereka. Sejauh ini, 85 persen penduduk Gaza sudah mengungsi di dalam wilayahnya sendiri.
"Hukum internasional melarang pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi atau deportasi dari wilayah pendudukan," ujar dia memperingatkan.
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich telah menyatakan dukungannya terhadap "migrasi sukarela" warga Palestina di Jalur Gaza, dan mendesak negara-negara lain untuk menerima mereka. Pernyataan Gvir dan Smotrich dikecam oleh komunitas internasional, termasuk oleh AS, Inggris, Jerman, dan Prancis.