Selasa 09 Jan 2024 19:31 WIB

Baru Dibuat, Platform X Hapus Akun Milik Brigade Al Qassam

Akun Brigade Al Qassam memiliki lebih dari 125 ribu pengikut dalam beberapa jam.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Gita Amanda
X' telah menangguhkan akun resmi sayap militer Hamas hanya beberapa jam setelah dibuat. (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/ETIENNE LAURENT
X' telah menangguhkan akun resmi sayap militer Hamas hanya beberapa jam setelah dibuat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Platform X (Twitter) dilaporkan telah menangguhkan akun milik sayap militer Hamas, yakni Brigade Al Qassam. Akun dengan nama @qassam2024 sebenarnya baru saja dibuat dan telah memiliki lebih dari 125 ribu pengikut.

“'X' telah menangguhkan akun resmi sayap militer Hamas hanya beberapa jam setelah dibuat. Akun tersebut memiliki lebih dari 125 ribu pengikut dalam beberapa jam. Pengguna media sosial mengkritik langkah tersebut karena semua akun militer Israel, termasuk IOF, terus ada di platform tersebut,” ungkap jaringan media Palestina, Quds News Network (QNN), lewat akun X-nya, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga

Pada Oktober tahun lalu, platform X telah menghapus ratusan akun yang diduga terafiliasi Hamas. Kala itu CEO X, Linda Yaccarino, mengatakan bahwa platformnya menyingkirkan akun-akun tersebut karena ditengarai melanggar "Violent and Hateful Entities Policy". Kebijakan tersebut bertujuan membendung proliferasi konten teroris di X.

Langkah penghapusan itu diumumkan sebagai respons atas perintah Komisioner Pasar Internal Uni Eropa Thierry Breton kepada pemilik X, Elon Musk, untuk menguraikan pendekatan X dalam membendung penyebaran misinformasi di platform media sosial tersebut. “Tidak ada tempat di X untuk organisasi teroris atau kelompok ekstremis berkekerasan dan kami terus menghapus akun tersebut secara real time, termasuk upaya proaktif,” kata Yaccarino dalam suratnya kepada Breton tertanggal 12 Oktober 2023 atau lima hari pasca pecahnya perang di Jalur Gaza.

Sementara itu bulan lalu, organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) menuduh perusahaan Meta membatasi konten-konten pro-Palestina di Facebook dan Instagram. HRW menilai, tindakan Meta merupakan sensor daring sistemik.

“Kebijakan dan praktik Meta telah membungkam suara yang mendukung Palestina serta hak asasi manusia warga Palestina di Instagram serta Facebook dalam gelombang sensor yang meningkat terhadap media sosial,” kata HRW dalam sebuah laporan yang dirilis 21 Desember 2023, dikutip laman Al Arabiya. 

HRW mengungkapkan, terdapat lebih dari 1.050 konten terkait Palestina, termasuk di dalamnya soal pelanggaran hak asasi manusia, yang dihapus Meta dari Facebook serta Instagram di sedikitnya 60 negara selama periode Oktober-November. Konten-konten tersebut diunggah oleh warga Palestina dan orang-orang bersimpati kepada Palestina.

“Meskipun ini tampaknya merupakan gelombang penekanan terbesar terhadap konten-konten tentang Palestina hingga saat ini, Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, memiliki catatan yang terdokumentasi dengan baik dalam melakukan tindakan keras terhadap konten-konten terkait Palestina,” kata HRW dalam laporannya.

HRW mengungkapkan, dari 1.050 kasus yang ditinjau, 1.049 kasus di antaranya melibatkan konten damai yang mendukung rakyat Palestina. HRW menyebut konten-konten itu disensor atau ditekan secara berlebihan. Sementara satu kasus lainnya melibatkan penghapusan konten yang mendukung Israel.

Penjabat direktur asosiasi divisi teknologi dan hak asasi manusia HRW, Deborah Brown, mengecam pembatasan konten pro Palestina oleh Meta. “Sensor yang dilakukan Meta terhadap konten yang mendukung Palestina menambah penghinaan pada saat kekejaman dan penindasan yang tak terkatakan telah menghambat ekspresi warga Palestina,” ucapnya dikutip laman Reuters.

HRW mengatakan, sensor di Instagram dan Facebook mencakup penghapusan unggahan, cerita, dan komentar, menangguhkan atau menonaktifkan akun, membatasi fitur tertentu, termasuk kemampuan pengguna untuk terlibat dengan unggahan atau mengikuti akun tertentu, serta membatasi visibilitas konten pengguna. HRW mengaku, unggahan mereka pun menghadapi pembatasan. Sebab puluhan pengguna melaporkan bahwa mereka tidak bisa mengunggah ulang, menyukai, atau mengomentari unggahan HRW. “Meta harus mengizinkan ekspresi yang dilindungi, termasuk tentang pelanggaran hak asasi manusia dan gerakan politik, di platformnya,” kata HRW.

Tak ada tanggapan resmi dari Meta terkait laporan HRW. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement