Rabu 21 Feb 2024 23:58 WIB

Dubes Rusia Sebut Alexei Navalny Meninggal karena Masalah Kesehatan

Dubes Rusia Lyudmila Vorobieva pastikan Navalny meninggal wajar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva menyebut bahwa tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny meninggal karena masalah kesehatan dan bukan karena sebab-sebab yang tidak wajar.

Hal tersebut disampaikan Vorobieva untuk menepis tuduhan negara-negara Barat yang menyebut meninggalnya Navalny pada Jumat (16/2) adalah akibat andil pihak lain yang menginginkan kematiannya.

“Sebab Navalny meninggal adalah karena penggumpalan darah yang tidak bisa dipicu oleh faktor-faktor yang disengaja. Hal tersebut juga tidak dapat diprediksi, bahkan bagi orang yang tampak sehat,” ucap Vorobieva pada Rabu.

Dubes Rusia itu mengatakan, saat Navalny ditemukan tidak sadarkan diri di penjara di Kawasan Otonom Yamalo-Nenets tempatnya dipenjara, tim medis penjara berusaha memulihkan kesadarannya selama satu jam. Meski demikian, nyawa Navalny tidak dapat diselamatkan.

Vorobieva mengatakan bahwa pengaruh Navalny hanya ada pada sekelompok kecil orang di Rusia, dan sebagian besar masyarakat Rusia justru tidak menganggap Navalny sebagai figur yang penting dan berpengaruh.

“Ia hanyalah bagian dari sekelompok kecil orang yang tidak setuju dengan pemerintah, yang tentu wajar terjadi di sebuah negara,” kata Varobieva.

Kematian Navalny tidak akan menimbulkan riak besar di kalangan masyarakat Rusia, khususnya menjelang pemilihan presiden Maret mendatang, katanya menambahkan.

Varobieva juga mengritik negara-negara Barat yang lantas memanfaatkan kabar meninggalnya tokoh oposisi tersebut untuk semakin menekan Rusia dengan menuduh bahwa Navalny dibunuh.

“Beberapa jam setelah Navalny dilaporkan meninggal, mereka sudah sangat yakin Putin membunuhnya, padahal belum ada bukti penyelidikan maupun bukti medis (terkait kematiannya),” ucap Dubes Rusia.

Sejumlah negara Barat bereaksi keras menyusul kabar meninggalnya Alexei Navalny yang tengah menjalani hukuman penjara 19 tahun atas tuduhan ekstremisme dan kejahatan lainnya. Ia juga sudah menjalani 11,5 tahun penjara atas kasus penipuan.

Pemerintah Inggris, Finlandia, dan Swedia telah memanggil duta besar Rusia di negaranya masing-masing untuk meminta penjelasan atas kasus Navalny.

Sementara itu, pemerintah Amerika Serikat pada Selasa (20/2) menyatakan akan mengumumkan “paket sanksi yang besar” terhadap Rusia sebagai respons atas kematian Navalny.

Presiden Joe Biden turut menyebut bahwa kematian Navalny patutnya semakin mendorong Kongres AS memberikan bantuan lebih lanjut untuk Ukraina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement