Ahad 17 Mar 2024 12:17 WIB

Yordania-AS Intensifkan Pembahasan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi.

Warga Palestina melaksanakan salat Jumat pertama selama bulan suci Ramadhan di samping reruntuhan masjid yang dihancurkan sebelumnya akibat serangan Israel di Rafah, Jalur Gaza selatan, (15/3/2024).
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Warga Palestina melaksanakan salat Jumat pertama selama bulan suci Ramadhan di samping reruntuhan masjid yang dihancurkan sebelumnya akibat serangan Israel di Rafah, Jalur Gaza selatan, (15/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JORDAN -- Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan bahwa Yordania dan Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (16/3/2024) membahas upaya mencapai gencatan senjata yang komprehensif dan segera di Jalur Gaza. Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi dan Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Timur Dekat, Barbara Leaf di Amman.

“Perlunya menghentikan perang dan bencana kemanusiaan yang diakibatkannya dan memastikan perlindungan warga sipil dan pengiriman bantuan kemanusiaan yang cukup dan berkelanjutan ke seluruh wilayah Jalur Gaza secara luas, aman, dan tanpa hambatan,” kata Menlu Yordania Ayman Safadi sebagaimana dilaporkan Anadolu, Ahad, (17/3/2024). 

Baca Juga

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 yang dipimpin oleh Hamas dan menewaskan 1.163 orang. Sementara itu, lebih dari 31.500 warga Palestina yang sebagian besar perempuan dan anak-anak tewas di Gaza. Lalu sebanyak 73.546 orang lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

PBB mencatat, perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara sebanyak 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement