Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2003, yang menewaskan hampir sekitar 1.200 warga Israel.
Hampir 32 ribu warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza sejak itu. Lebih dari 74 ribu lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Perang Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituduh melakukan genosida. ICJ pada Januari mengeluarkan keputusan sementara, yang memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan agar menjamin bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.