REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Hamas menyoroti Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang meminta pertanggungjawaban Israel atas genosida dan pembersihan etnis sehubungan dengan laporan yang diterbitkan Pelapor Khusus PBB. Menurut Hamas, pernyataan Pelapor PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina, Francesca Albanese, ada cukup bukti tentara penjajah Zionis melakukan tindakan genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina.
"Hal ini merupakan pengakuan tambahan dari seorang pejabat senior PBB yang menempatkan masyarakat internasional dan PBB di hadapan ujian nyata," jelas Hamas dalam pernyataannya seperti dikutip Aljazirah, Selasa (26/3/2024). "Untuk melindungi umat manusia dan berdiri di atas tanggung jawab mereka untuk mencegah tindakan genosida yang melampaui batas-batas kemanusiaan beberapa dekade yang lalu," lanjut Hamas dalam pernyataannya.
"Kami menyerukan kepada Mahkamah Pidana Internasional untuk bergerak melampaui kebisuan dan segera mengambil tindakan untuk meminta pertanggungjawaban para pemimpin penjajah atas genosida dan pembersihan etnis yang mereka lakukan terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza di depan mata dunia," tambah Hamas.
Dalam laporannya. Albanese mengatakan ia menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Israel melakukan genosida di Gaza. Misi diplomatik Israel di Jenewa mengatakan negaranya "sepenuhnya menolak laporan tersebut", dan menggambarkannya sebagai perpanjangan dari kampanye yang bertujuan untuk melemahkan pendirian Negara Yahudi.
"Perang Israel adalah melawan Hamas, bukan melawan warga sipil Palestina," katanya dalam pernyataan, mengecam "tuduhan yang keterlaluan" dari Albanese. Aljazirah melaporkan seorang pejabat Amerika Serikat (AS) mengatakan Washington "mengetahui" laporan tersebut, namun tidak memiliki alasan untuk percaya Israel melakukan tindakan genosida di Gaza.