Rabu 17 Apr 2024 12:58 WIB

Tentara Israel Terus Jadikan Masjid Sasaran Serangan

Tentara Israel terus menembakkan senapan mesin berat di sebelah barat kota Beit Lahia

Pemandangan udara yang diambil dengan drone menunjukkan kehancuran umum di kota Khan Yunis di Jalur Gaza, setelah penarikan tentara Israel dari wilayah tersebut, pada 14 April 2024.
Foto: EPA-EFE/STR
Pemandangan udara yang diambil dengan drone menunjukkan kehancuran umum di kota Khan Yunis di Jalur Gaza, setelah penarikan tentara Israel dari wilayah tersebut, pada 14 April 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Sejumlah warga Palestina tewas dan lainnya terluka pada Selasa pagi akibat serangan udara Israel yang menargetkan sebuah masjid di Jabalia, Jalur Gaza utara, menurut laporan kantor berita resmi Palestina, WAFA.

Sumber medis mengatakan, sejumlah syuhada dan sembilan orang terluka diangkut ke Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara akibat serangan udara Israel. Serangan ini, menargetkan Masjid Martir Al-Fakhoura di sebelah barat kamp pengungsi Jabalia.

Baca Juga

WAFA melaporkan kendaraan tentara Israel juga menyusup ke kota Beit Hanoun di Jalur Gaza utara, mengepung sebuah sekolah yang menampung para pengungsi dan menembaki mereka. Sumber lokal melaporkan, pemadaman layanan komunikasi dan internet di Beit Hanoun bertepatan dengan serangan pasukan Israel.

Kantor berita tersebut menambahkan, tentara Israel terus menembakkan senapan mesin berat di sebelah barat kota Beit Lahia di Gaza utara, serta penembakan artileri di wilayah timur dan utara dari Jalur Gaza. Hampir 33.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan hampir 76.500 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituntut atas genosida di Mahkamah Internasional, yang pada Januari mengeluarkan putusan sela untuk memerintahkan Israel guna memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement