Selasa 14 May 2024 15:20 WIB

Israel Bunuh dan Lukai Sedikitnya 31 Petugas Kemanusiaan di Gaza

Para pekerja kemanusiaan juga tidak dapat meninggalkan Gaza,

Warga Palestina antre untuk pembagian makanan di Deir al Balah, Gaza, Jumat, 10 Mei 2024.
Foto: AP Photo/Abdel Kareem Hana
Warga Palestina antre untuk pembagian makanan di Deir al Balah, Gaza, Jumat, 10 Mei 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Israel telah membunuh atau melukai sedikitnya 31 pekerja kemanusiaan di Gaza sejak Oktober dalam setidaknya delapan serangan yang mengabaikan koordinat posisi mereka, kata Human Rights Watch (HRW), Selasa, (13/5/2024). 

"Pasukan Israel telah melakukan setidaknya delapan serangan terhadap konvoi dan lokasi pekerja bantuan di Gaza sejak Oktober 2023," kata lembaga swadaya masyarakat asal AS yang mengawasi penegakan hak asasi manusia itu. Israel tetap melakukan serangan, "meskipun kelompok bantuan telah memberikan koordinat mereka kepada otoritas Israel untuk memastikan perlindungan mereka," kata HRW dikutip Anadolu.

Baca Juga

HRW mengungkapkan, pihak berwenang Israel tidak mengeluarkan peringatan terlebih dahulu kepada organisasi kemanusiaan yang berada di lapangan sebelum serangan-serangan tersebut. Sehingga menewaskan atau melukai sedikitnya 31 pekerja kemanusiaan dan orang-orang yang bersama mereka.

Delapan insiden tersebut antara lain penyerangan terhadap konvoi World Central Kitchen pada 1 April, konvoi Doctor Without Borders (MSF) pada November 18, wisma UNRW pada 9 Desember, dan tempat perlindungan MSF pada 8 Januari 2024. Kemudian wisma Komite Penyelamatan Internasional dan Bantuan Medis juga diserang pada 18 Januari, disusul penyerangan terhadap konvoi UNRWA pada 5 Februari, wisma MSF pada 20 Februari, dan rumah yang menampung karyawan Organisasi Bantuan Pengungsi Timur Dekat Amerika pada 8 Maret.

"Bahkan jika ada sasaran militer di sekitar lokasi serangan, insiden ini menyoroti kegagalan Israel dalam melindungi pekerja bantuan dan operasi kemanusiaan," kata HRW. HRW merinci sedikitnya 15 orang terbunuh dan 16 terluka dalam delapan serangan Israel tersebut.

"Para pekerja kemanusiaan juga tidak dapat meninggalkan Gaza sejak penutupan perbatasan Rafah pada 7 Mei," kata mereka. Badan pengawas itu juga mendapati Israel menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan di Gaza.

"Otoritas Israel dengan sengaja memblokir pengiriman air, makanan, dan bahan bakar, dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan. "Dengan terang-terangan menghancurkan kawasan pertanian, dan merampas barang-barang milik penduduk sipil yang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup mereka," kata HRW.

"Anak-anak di Gaza sekarat akibat komplikasi yang berkaitan dengan kelaparan," kata HRW. HRW menyampaikan mereka telah meminta informasi spesifik dari Israel mengenai delapan serangan tersebut melalui surat yang dikirim pada 1 Mei 2024, namun belum menerima tanggapan.

HRW mendesak Israel untuk mempublikasikan temuan-temuan penyelidikan atas serangan-serangan yang telah membunuh dan melukai para pekerja kemanusiaan tersebut, dan tak terkecuali serangan-serangan lain yang menyebabkan korban sipil. Selain itu, kelompok ahli internasional yang diakui harus melakukan tinjauan independen terhadap proses dekonfliksi kemanusiaan.

"Israel harus memberi para ahli ini akses penuh terhadap prosesnya, termasuk koordinasi dan komunikasi yang terjadi sebelum, selama, dan setelah serangan tersebut serta informasi mengenai dugaan sasaran militer di sekitarnya dan tindakan pencegahan apapun yang diambil untuk mengurangi dampak buruknya," kata HRW.

Israel telah melancarkan serangan militer di Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang. Lebih dari 35.000 warga Palestina terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 78.700 lainnya terluka akibat kehancuran massal di Gaza.

Lebih dari tujuh bulan sejak perang Israel meletus, sebagian besar wilayah Gaza hancur, memaksa 85 persen penduduk wilayah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan, demikian catatan PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan pembantaian massal itu dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement