Ahad 26 May 2024 15:36 WIB

Sekjen PBB 'Percaya' Israel akan Patuhi ICJ

Semua negara anggota PBB wajib mengikuti keputusan Dewan Keamanan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara selama sesi pemungutan suara untuk pemakzulan anggota parlemen partai Hadash-Ta'al Ofer Cassif di Yerusalem, 19 Februari 2024.
Foto: EPA-EFE/ABIR SULTAN
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara selama sesi pemungutan suara untuk pemakzulan anggota parlemen partai Hadash-Ta'al Ofer Cassif di Yerusalem, 19 Februari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, mengatakan Guterres "percaya" Israel akan mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ) seperti yang disyaratkan Piagam PBB dan undang-undang pengadilan.

Pada Jumat (24/5/2024), ICJ memerintahkan Israel menghentikan serangan militer ke Rafah di selatan Gaza. ICJ juga memerintahkan Israel, membuka perbatasan untuk bantuan kemanusian yang sangat dibutuhkan serta mengizinkan penyidik untuk menyelidiki kejahatan perang di sana.

Baca Juga

Stephane mengatakan Guterres juga percaya "pihak-pihak" lain akan mengimplementasikan perintah pengadilan untuk segera membebaskan dan tanpa syarat sandera yang ditawan dalam serangan mendadak 7 Oktober 2023. Ia merujuk Hamas dan kelompok perjuangan pembebasan Palestina lainnya di Gaza. “Sekretaris Jenderal tidak memiliki bola kristal,” kata Dujarric, Ahad (26/5/2024).

Tetapi, lanjutnya, semua negara anggota PBB memiliki kewajiban untuk mengikuti keputusan Dewan Keamanan dan perintah pengadilan. “Apakah mereka memilih untuk melakukannya atau tidak, itu adalah pertanyaan yang perlu Anda tanyakan kepada mereka,” kata Dujarric.

Perintah ICJ dikeluarkan dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. Dujarric mengatakan Guterres mencatat ICJ meminta Israel segera melaksanakan perintah pengadilan pada 26 Januari.

Ia menambahkan perintah itu termasuk mengambil "semua tindakan dalam kekuasaan” Israel untuk mencegah terjadinya genosida, dan memungkinkan pengiriman bantuan yang mendesak. Sesuai dengan statuta ICJ, Dujarric mengatakan sekretaris jenderal akan mengirimkan langkah-langkah sementara pengadilan kepada Dewan Keamanan PBB.

“Satu-satunya cara untuk mempermudah PBB adalah jika kita melihat diakhirinya aksi militer, kita melihat gencatan senjata kemanusiaan, kita melihat terciptanya lingkungan yang memungkinkan kita memiliki akses kemanusiaan tanpa batas, dan di mana semua sandera dapat dibebaskan,” kata Dujarric.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement