Selasa 28 May 2024 17:42 WIB

Jepang Minta Israel Patuhi Putusan Mahkamah Internasional

Aktivitas bantuan kemanusiaan di Gaza tidak boleh dihalangi.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Reaksi warga Palestina menyusul kehancuran pasca serangan Israel yang menyebabkan para pengungsi tinggal di Rafah, Jalur Gaza, Senin, 27 Mei 2024. Petugas kesehatan Palestina mengatakan serangan udara Israel menewaskan sedikitnya 35 orang di wilayah tersebut. Tentara Israel mengkonfirmasi serangan hari Minggu itu dan mengatakan serangan itu mengenai instalasi Hamas dan menewaskan dua militan senior Hamas.
Foto: AP Photo/Jehad Alshrafi
Reaksi warga Palestina menyusul kehancuran pasca serangan Israel yang menyebabkan para pengungsi tinggal di Rafah, Jalur Gaza, Senin, 27 Mei 2024. Petugas kesehatan Palestina mengatakan serangan udara Israel menewaskan sedikitnya 35 orang di wilayah tersebut. Tentara Israel mengkonfirmasi serangan hari Minggu itu dan mengatakan serangan itu mengenai instalasi Hamas dan menewaskan dua militan senior Hamas.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko memberitahu Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, putusan Mahkamah Internasional yang memerintahkan Israel menghentikan serangannya ke Rafah mengikat secara hukum dan harus awasi dengan niat baik.

Seperti dikutip dari Aljazirah, Selasa (28/5/2024) dalam sambungan teleponnya dengan Katz, Yoko juga mengatakan, aktivitas bantuan kemanusiaan di Gaza tidak boleh dihalangi. Tokyo ingin melihat lingkungan kondusif bagi bantuan kemanusiaan, termasuk perbatasan di Rafah.

Baca Juga

"Kedua belah pihak harus terus melanjutkan komunikasi," kata Kementerian Luar Negeri Jepang usai sambungan telepon tersebut.

Pekan lalu Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya ke Rafah. Putusan ini bagian dari gugatan hukum yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel yang diduga melakukan genosida di Gaza.

ICJ juga memperingatkan serangan darat ke Rafah menimbulkan "resiko nyata" terhadap populasi Palestina di kota paling selatan Jalur Gaza yang sebelumnya Israel tetapkan sebagai zona aman. Namun Israel menggelar serangan udara yang menyebabkan kebakaran dan menewaskan 45 orang di Rafah pada Senin (28/5/2024).

Serangan itu menyisakan asap, besi-besi bengkok dan barang-barang pengungsi yang habis terlalap api. Pengungsi Rafah mengatakan mereka tidak memiliki tempat untuk aman untuk berlindung.

Duduk disamping jenazah kerabatnya, Abed Mohammed Al-Attar mengatakan Israel berbohong ketika mereka memberitahu warga daerah barat Rafah aman. Saudara laki-lakinya, ipar perempuannya dan beberapa kerabatnya tewas dalam kebakaran yang disebabkan serangan udara Israel itu.

"Tentara adalah pembohong. Tidak ada keamanan di Gaza, tidak ada keamanan, tidak bagi anak-anak, bagi orang lanjut usia, atau perempuan, di sini ia (saudara saya) bersama istrinya, mereka syahid," kata Al-Attar, Senin (27/5/2024).

"Apa yang mereka lakukan hingga pantas menerima ini? Anak-anak mereka menjadi yatim-piatu," tambahnya.

Rumah sakit-rumah sakit di Rafah termasuk rumah sakit lapangan Komite Palang Merah Internasional tidak dapat merawat korban luka. Petugas medis mengatakan beberapa dipindahkan ke rumah sakit di Khan Younis di Gaza utara.

Badan bantuan pengungsi PBB untuk Palestina (UNRWA) mengatakan situasi di Rafah mengerikan. "Gaza merupakan neraka di bumi, gambar-gambar semalam merupakan bukti lain dari itu," kata UNRWA di media sosial X.

Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan sudah lebih dari 36 ribu rakyat Palestin tewas dalam serangan Israel ke Gaza sejak bulan Oktober lalu. Israel mengatakan mereka ingin menumpas Hamas yang bersembunyi di Rafah dan menyelamatkan sandera yang ditawan dalam serangan mendadak 7 Oktober lalu yang ditahan di sana.

Namun masyarakat internasional mengecam Israel atas kegagalannya mengampuni nyawa warga sipil. “Selain kelaparan, penolakan untuk memberikan bantuan dalam jumlah yang cukup, apa yang kita saksikan tadi malam adalah hal yang biadab,” kata Menteri Luar Negeri Irlandia Michael Martin. n Lintar Satria 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement