Selasa 28 May 2024 22:05 WIB

Belgia Janjikan Dukungan untuk Sistem Pendidikan Palestina

Belgia akan berikan tambahan 5 juta euro untuk sistem pendidikan Palestina.

Puluhan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar akasi Solidaritas Palestina, UPI Students For Justice in Palestine  di Taman Baretti UPI, Kampus UPI, Kota Bandung, Rabu (15/5/2024).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Puluhan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar akasi Solidaritas Palestina, UPI Students For Justice in Palestine di Taman Baretti UPI, Kampus UPI, Kota Bandung, Rabu (15/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kementerian Luar Negeri Belgia pada Selasa (28/5/2024) mengatakan bahwa negara tersebut akan memberikan tambahan 5 juta euro (Rp 87,4 miliar) kepada Palestina untuk mendukung sistem pendidikannya.

“Menteri Kerja Sama Pembangunan bertemu dengan Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa untuk membahas rencana reformasi Otoritas Palestina yang baru ditunjuk,” kata Kementerian Luar Negeri Belgia pada platform X.

Baca Juga

“Belgia akan memberikan tambahan 5 juta euro untuk meningkatkan sistem pendidikan Palestina,” tambahnya.

Kementerian memastikan bahwa Belgia “tetap berkomitmen pada solusi dua negara dan berupaya mewujudkan pengakuan Palestina atas hak dan kebebasan warga negaranya.”

Spanyol pada Selasa secara resmi mengakui negara Palestina, karena keputusan tersebut disetujui oleh pemerintah Spanyol.

Sementara itu, keputusan Irlandia dan Norwegia untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara diperkirakan akan mulai berlaku pada hari ini juga.

Belgia mendukung Palestina dan gagasan untuk mengakuinya, namun para pejabat Belgia, termasuk Menteri Luar Negeri Hadja Lahbib, menekankan perlunya gerakan yang lebih berdampak.

Israel telah membunuh hampir 36 ribu warga Palestina di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkan Israel untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement