Jumat 01 Jul 2016 09:13 WIB

Larangan Merokok Luar Ruang Mulai Berlaku di Australia Selatan

Larangan merokok
Foto: flickr
Larangan merokok

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Mulai 1 Juli 2016, larangan merokok di ruang luar restoran atau tempat makanan dimana makanan disajikan mulai berlaku di negara bagian Australia Selatan.

Direktur Eksekutif Dewan Kanker Australia Selatan Lincoln Size mengatakan dia puas mulai dari sekarang para tamu restoran maupun pekerja akan mendapat perlindungan baik di dalam maupun di luar ruangan.

"Tidak ada kadar menghirup asap rokok yang bisa disebut sebagai ambang aman, dan saya puas sejak 1 Juli, staf dan tamu restoran di luar ruang pub, klub dan cafe akan terlindungi, demikian juga yang berada di dalam ruangan." kata Size.

Dia mengatakan merokok memakan korban 21 orang meninggal di Australia Selatan setiap pekan. Merokok masih diperbolehkan di taman bir terbuka dimana yang disajikan adalah makanan yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Larangan ini berlaku untuk merokok sigaret, cerutu atau menghisap dari pipa seperti shisha, hookah dan pipa air (water pipes).

Mereka yang kedapatan merokok di luar ruang di restoran akan dikenai denda 200 dolar AS (sekitar Rp 2 juta), sementara bisnis tempat hal itu terjadi bisa dikenai denda 1.250 (sekitar Rp 12 juta). Dewan Kanker menghendaki agar merokok di luar ruang restoran ini dilarang sepanjang waktu.

Namun Menteri Urusan Penyalahgunaan Bahan Terlarang Australia Selatan Leesa Vlahos mengatakan mereka tidak mempertimbangkan hal tersebut saat ini.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perhotelan Australia Ian Horne mengatakan seluruh anggota asosiasi mereka sudah memiliki waktu dua tahun untuk mempersiapkan perubahan peraturan tersebut.

"Saya kira sebagian besar menerima dan ini sudah kemajuan. "Saya kira pada dasarnya pemerintah tidak mau melarang merokok seluruhnya, jadi selalu bakal ada perokok, dan sebagian dari mereka adalah pelanggan hotel, klub atau kafe," kata Horne.

"Saya kira sudah ada kesadaran di dalam masyarakat khususnya ketika sedang makan, kita harus dilindungi untuk tidak menghirup asap rokok orang lain."

Horne mengatakan beberapa hotel di Australia Selatan sudah memutuskan pelarangan merokok sama sekali dimanapun di kawasan hotel mereka. "Untuk beberapa tempat, mereka memiliki pilihan bila itu berdampak kepada bisnis mereka, dan pilihan itu adalah 'kami tidak akan menyediakan makanan di luar ruang." kata Horne.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/larangan-merokok-ruang-luar-restoran-mulai-berlaku-di-australia/7560556
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement