Rabu 22 Feb 2017 08:21 WIB

Pasutri Terancam Dipenjara karena Telantarkan 160 Ternak

Jessica dan Duncan Dalton di luar pengadilan selama proses mediasi di Launceston.
Foto: ABC
Jessica dan Duncan Dalton di luar pengadilan selama proses mediasi di Launceston.

REPUBLIKA.CO.ID, TASMANIA -- Sepasang suami-istri telah dituduh menelantarkan ternak sapi mereka di Pulau King, Tasmania, Australia, dan membuat sejumlah sapi betina yang hamil beserta anak-anaknya bertahan hidup sendiri.

Duncan Edward Dalton dan Jessica Rose Dalton diduga menelantarkan 160 ekor sapi dan anaknya tanpa makanan, air atau bantuan, di Pulau King, Selat Bass, pada akhir Agustus 2014. Pihak berwenang di Pulau King menerima laporan tentang hewan-hewan ini pada awal September.

Jaksa mengatakan, ini adalah pertama kalinya peternak diperkarakan ke pengadilan negara bagian dengan tuduhan meninggalkan ternaknya. Mereka berdua, masing-masing, menghadapi 15 tuduhan, termasuk delapan tindak kekejaman yang sangat buruk dan tiga tuduhan kekejaman terhadap hewan di peternakan Naracoopa.

Selama proses mediasi berlangsung, pengadilan mengungkap pasangan Dalton dan dua orang anak mereka terbang ke Melbourne pada 31 Agustus dan tak kembali, sebelum status bangkrut diputuskan. Pada saat itu, banyak sapi di peternakan keluarga Dalton diklaim tengah mengandung dan ditelantarkan tanpa bantuan apa pun.

Pemeriksaan yang dilakukan pascakepergian keluarga Dalton juga menemukan ada ternak yang mati. Pengadilan mengungkap, anak sapi yang mati harus diambil dari rahim sang induk, sementara seekor sapi perah ditemukan terjebak dalam bendungan. Seekor sapi lainnya tak bisa pulih setelah melahirkan sehingga induk dan anak sapi tersebut terpaksa harus disuntik mati.

Jaksa Simon Nicholson mengatakan kepada Pengadilan Magistrate di Launceston, Tasmania, sekitar 90 persen dari ternak sapi itu berada dalam kondisi yang buruk hingga sangat buruk. Ia mengutarakan, itu adalah contoh yang serius dari penelantaran ternak.

"Tak ada makanan atau air yang ditinggalkan. Tak ada persiapan yang dilakukan untuk perawatan mereka dan hanya ada sedikit gambaran tentang bagaimana merawat seekor ternak," ujar Jaksa Nicholson.

Beberapa ternak harus ditembak. Jaksa Nicholson menggambarkan dua tersangka melakukan tindakan penelantaran yang tiba-tiba dan tak berperasaan. "Penelantaran ternak ini adalah kasus sejenis pertama yang masuk pengadilan di Tasmania," sebut Jaksa Nicholson.

Ia menyamakan kasus ini dengan kasus mantan peternak bernama Roderic Neil Mitchell, yang dihukum atas kejahatan yang berkaitan dengan kelaparan dan pengabaian serius terhadap sapi perah di peternakannya antara tahun 2007 dan 2009. Roderic Neil Mitchell dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Pengacara pasangan Dalton, yakni Mark Doyle mengatakan kliennya berada dalam situasi keuangan yang sulit dan menyampaikan penyesalan yang tulus. Hakim Reg Marron mengatakan, ini adalah kasus yang sangat serius dan memiliki jaminan hukuman penjara.

Pasangan Dalton kini mengelola sebuah peternakan di negara bagian Victoria. Mereka belum memasukkan pembelaan dan akan muncul kembali di persidangan bulan depan.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 16:15 WIB 20/02/2017 oleh Nurina Savitri.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/telantarkan-160-ternaknya-pasangan-tasmania-ini-terancam-dipen/8287826
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement