REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dua belas tahun setelah Schapelle Corby divonis karena menyelundupkan ganja ke Bali, UU narkotika yang sangat ketat di negara ini belum juga mengurangi peredaran narkoba di Pulau Dewata. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, para turis sangat rentan terhadap sindikat narkoba di Indonesia.
Obat terlarang yang lebih keras daripada ganja masih dijual di jalanan dan para pengedar menyombongkan diri mereka memiliki koneksi dengan petugas kepolisian.
Ditawari narkoba di Kuta
Di kawasan wisata Kuta, Bali, para pengedar narkoba bekerja dalam kelompok lima atau enam orang. Untuk menemukan mereka, sama mudahnya melakukan kontak mata. Wartawan ABC melakukan hal itu - dan dia pun langsung didekati seseorang.
"Kamu punya apa?" tanya wartawan ABC.
"Kokain," jawab orang tersebut sebelum membawa ABC ke pojokan, di jalan yang lebih gelap untuk menemui pengedar.
Pria pengedar itu kurus, berusia sekitar 40 tahun. ABC dan pria itu duduk agak di belakang di motor yang terparkir. Para turis bercelana pendek dan berkaos sama sekali tidak menengok saat mereka lewat.
Berbicara sambil saling mendekatkan badan, tentunya terlihat mencurigakan. Jelas pada jam seperti ini, ABC dan pria itu tidak mungkin membahas penyewaan sepeda motor.
Dia menunjukkan sebuah kantong yang dia sebut kokain dan menanyakan apakah ABC menginginkan satu atau dua gram. Wartawan ABC kemudian menyatakan khawatir dengan polisi. Anda tak perlu menjadi Corby atau Bali Nine untuk mendapat masalah serius di sini. Sejumlah warga Australia dipenjara selama setahun dan lebih untuk jumlah narkoba sekecil itu.
ABC tidak memberitahu pria tersebut bahwa ABC tahun lalu meliput kasus remaja asal Perth yang tertangkap di sebuah klub malam dengan sekantong bubuk putih. Remaja itu dibebaskan setelah polisi mengujinya dan ternyata bukan narkoba melainkan obat penghilang rasa sakit.
Pengedar itu tetap berusaha meyakinkan wartawan ABC. "Saya akan menjagamu. Jangan takut, jangan khawatir," katanya.
Orang asing jadi target
BNN mengatakan pasokan narkoba sangat banyak di tempat-tempat wisata seperti Bali. Juru bicara BNN Sulistiandriatmoko, sangat menyarankan para pengunjung untuk berhati-hati.
"Para turis datang dalam suasana hati gembira. Mereka mampu secara finansial. Mereka adalah sasaran sindikat narkoba. Bagi mereka yang tidak menyadari mereka menjadi sasaran, godaannya sangat besar," kata Sulistiandriatmoko kepada ABC.
"Tapi dari sudut pandang kita, siapa pun yang tertangkap harus menjawab di depan hukum, baik orang Indonesia atau orang asing," katanya.
Memang banyak godaan di sini. Sekitar 50 meter dari tugu peringatan bom Bali, seorang pengedar menawari wartawan ABC satu gram kokain seharga 300 dolar AS.
Pengedar itu bahkan menwarkan kalau membeli dua gram, dia akan memberikan diskon 100 dolar AS. Dalam waktu satu jam di Kuta, ABC telah ditawari narkoba jenis speed, kokain, hash, daun ganja, dan kokain oleh empat pengedar terpisah.
Seorang pria terus mengejar wartawan ABC di jalan. Meskipun ABC berusaha meninggalkannya, namun dia muncul kembali beberapa saat kemudian. Dia terus menawarkan dari atas sepeda motornya, dan setiap kali tawaran harganya terus menurun.
Setelah tiga kali, dia pun menawarkan dua gram kokain seharga 100 dolar AS. Dan untuk menepis kekhawatiran ABC mengenai petugas polisi, pria itu mengatakan akan mengantarkan barangnya ke kamar hotel, seolah-olah barang itu adalah pizza take away.
"Di mana Anda nginap? Saya akan bawakan," katanya berjanji.
Tawaran pengiriman itu tentu saja berisiko untuk diterima. Hukuman mati berlaku di sini bahkan untuk jumlah narkoba yang kecil - secara teknis dapat digunakan untuk jumlah lebih dari lima gram ganja.
Masalah sabu-sabu di Indonesia
Di satu sisi Corby masih beruntung. Dia dihukum penjara 20 tahun sekitar setahun sebelum pengadilan setempat mulai menerapkan hukuman mati secara reguler. Setelah mendapatkan remisi dan grasi, Corby akhirnya menjalani masa hukuman 12 tahun penjara.
Hukuman di Indonesia terbilang sangat keras, bukan karena ganja atau kokain, tapi karena metamfetamin kristal yang dikenal sebagai sabu-sabu. Indonesia memiliki masalah berat dengan narkoba sabu-sabu ini.
BNN mengatakan 70 persen dari sekitar lima juta pengguna narkoba menggunakan sabu-sabu. Wartawan ABC tidak ditawari sabu-sabu di jalanan Kuta. Mungkin hanya karena sedang beruntung.
Diterbitkan Rabu 24 Mei 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari berita ABC News.