Rabu 17 Oct 2012 04:19 WIB

Anak Presiden Korsel Dicekal

Lee Myung Bak
Foto: Telegraph.co.uk
Lee Myung Bak

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Seorang jaksa penuntut khusus Korea Selatan telah meminta agar anak lelaki Presiden Lee Myung-Bak dicekal dan dilarang meninggalkan negara itu. Pencekalan itu terkait penyelidikan dugaan penyimpangan proyek pembangunan rumah pensiun Lee.

Kantor dari jaksa kasus khusus, Lee Kwang-Bum, meminta Kementerian Kehakiman untuk mencekal Lee Si-Hyung (34) dari bepergian ke luar negeri, kata seorang pejabat kementerian itu, Selasa (16/10) seperti dilansir AFP.

"Kami telah menerima permintaan segera untuk larangan meninggalkan negara dan kita sekarang sedang memproses itu," kata seorang pejabat yang tidak mau disebutkan namanya. Menurut kantor berita Yonhap, jaksa telah meminta larangan perjalanan serupa pada 10 orang yang lain, termasuk mantan kepala keamanan presiden Kim Jong-Di.

Langkah ini dilakukan sehari setelah tim yang beranggotakan 63 orang, termasuk diantaranya jaksa independen, memulai penyelidikan proyek pembangunan rumah pensiun bagi Lee yang kini terbengkalai. Lee sendiri dijadwalkan pensiun tahun depan. Penyelidikan itu harus selesai dalam waktu 45 hari.

Kontroversi kasus itu berpusat pada pembelian bersama tahun lalu, yang dilakukan oleh Lee Si-Hyung dan pasukan keamanan presiden, atas sebidang tanah di pinggiran Seoul bagian selatan. Selain untuk tempat tinggal, tanah itu juga akan digunakan untuk membangun fasilitas bagi personil keamanan.

Diduga, biaya pembelian tidak dibagi secara adil, dengan pasukan keamanan membayar lebih mahal sedangkan anak lelali Lee memperoleh harga dibawah harga pasar bagi tanah untuk rumah pensiun itu. Gedung Biru telah membantah klaim oposisi tentang adanya kecurangan keuangan. Tapi untuk mengatasi kritik yang ada, Lee memutuskan untuk menghentikan proyek itu dan pindah ke rumah pribadinya di Seoul selatan setelah pensiun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement