Senin 04 May 2015 02:35 WIB

Mesir Sangkal Kekang Kebebasan Pers Lewat Pengadilan

Rep: C26/ Red: Yudha Manggala P Putra
jurnalis di penjara (ilustrasi)
Foto: www.examiner.com
jurnalis di penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sebuah lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, Amnesty International menilai pemerintah Mesir menggunakan proses hukum untuk menekan kebebasan jurnalistik. Seperti dilansr dari Arabian Business, Senin (4/5) organisasi ini melaporkan 18 wartawan dan pekerja media dipenjara serta puluhan lainnya tengah menghadapi investigasi.

Kelompok yang berbasis di New York ini mengatakan para wartawan tersebut ditahan dalam waktu yang lama tanpa tuduhan atau proses peradilan apapun. Termasuk salah seorang fotografer Mesir, Shawkan yang telah ditahan lebih dari 600 hari.

Mereka menyebut tindakan pemerintah Mesir ini merupakan kebijakan keras yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Abdel Fattah Al-Sisi. Ini terjadi setelah penggulingan Mohamed Mursi oleh Ikhwanul Muslimin di pertengahan 2013 lalu.

"Di Mesir saat ini siapa pun yang menantang resmi pemerintah, mengkritik pemerintah atau mengekspos pelanggaran hak asasi manusia beresiko dilempar ke dalam sel penjara, sering diadakan tanpa batas, tanpa tuduhan atau pengadilan dan penuntutan atas tuduhan yang dibuat-buat," kata pihak Amnesty.

Kementerian Luar Negeri Mesir membantah tuduhan tersebut. Juru bicara kementerian, Badr Abdelatty mengatakan wartawan tersebut ditangkap memang atas dasar surat perintah jaksa penuntut umum dan dilakukan proses hukum sepenuhnya. "Tidak ada yang sedang ditargetkan kepada jurnalis. Tuduhan tersebut omong kosong yang dipolitisir," ujar Badr.

Sebelumnya tiga wartawan Al Jazeera ditahan sejak 7-10 tahun lalu atas tuduhan menyebarkan kebohongan terhadap pemerintahan. Di antara insiden lain yang menghukum 14 wartawan dengan hukuman penjara 25 tahun atas tudingan menyebarkan informasi palsu yang menyebabkan kekerasan.

Dalam kasus terpisah, lima wartawan dari surat kabar Al Masry Al Youm milik swasta menghadapi investigasi kriminal setelah memberitakan pasukan keamanan korupsi dan melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Wartawan foto lain, ditangkap di Kairo pada bulan Desember tahun 2013 dan ditahan selama lebih dari 18 bulan sebelum akhirnya dibebaskan pekan lalu.

Amnesty mengatakan sebagian besar keyakinan tidak memiliki bukti dan hanya berdasarkan kesaksian dari aparat keamanan. Sejak pertengahan 2013 setidaknya enam wartawan tewas saat meliput protes di Mesir oleh pasukan keamanan atau selama bentrokan antara demonstran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement