Kamis 26 Nov 2015 03:24 WIB

Presiden Kenya Pecat Lima Menteri Terlibat Korupsi

Uhuru Kenyatta
Foto: Reuters
Uhuru Kenyatta

REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Presiden Kenya Uhuru Kenyatta memecat lima menteri, yang terlibat korupsi, dalam perombakan kabinet pada Selasa malam. Pemecatan ini tindak lanjut di tengah peningkatan kecaman atas keberlangsungan korupsi di Kenya. Menteri pertanian, energi, tenaga kerja, pertanahan, dan angkutan diberhentikan pada Selasa menyusul undur diri masing-masing menteri itu pada akhir pekan lalu.

Saat mengumumkan perombakan kabinet itu, Kenyatta mengatakan upaya tersebut diperlukan untuk memastikan pertanggungjawaban pejabat. "Setelah menikmati keberhasilan dan mengambil sebagian tantangan, kini saatnya memberi dorongan baru dalam agenda pembangunan pemerintahan saya," kata Kenyatta, yang telah menjalani lebih dari separuh masa jabatannya.

Kelima menteri tersebut tidak lagi digaji penuh sejak Maret. Seorang menteri kabinet mengundurkan diri pada Ahad dengan alasan kesehatan setelah penyelidikan yang menghasilkan dugaan penyalahgunaan dana di kementeriannya. Penyalahgunaan dana ini termasuk pembelian televisi seharga 17.600 dolar AS dan sekotak pena isi 20 yang berharga 85 dolar AS per buahnya.

Korupsi pada 2015 itu telah masuk dalam audit resmi yang tercatat satu persen dari belanja pemerintah dan 25 persen dari keseluruhan anggaran senilai 16 miliar dolar AS. Selain itu, ditemukan juga serangkaian praktik perampasan lahan dan tipuan pengadaan, dengan tuduhan bahwa tentara Kenya berbagi rampasan senilai 400 juta dolar AS dari penyelundupan gula untuk mendanai kelompok Alkaidah yang bertempur di Somalia.

Pada Senin, Kenyatta mengemukakan berbagai tindakan untuk melawan korupsi. Menurut dia, korupsi merupakan ancaman keamanan nasional. Dia menyeru para pemimpin agama untuk menyatakan korupsi sebagai 'dosa terhadap Tuhan dan kemanusiaan'. Di antara yang dipecat itu terdapat Charity Ngilu, sekutu dekat Kenyatta, yang diduga melakukan korupsi di kementerian pertanahan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement