REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Polisi mengatakan pada Senin (25/4), pemerintah Pakistan menyatakan telah menangkap penyandang dana Alqaidah yang sudah masuk dalam daftar sanksi PBB sejak 2012. Abdur Rehman Sindhi ditangkap dalam penggerebekan di kota Karachi pekan lalu.
Arab News melaporkan, petugas polisi Muqaddas Haider mengatakan Sindhi ditangkap dalam penggerebekan oleh badan-badan intelijen di kota selatan pelabuhan. Ia mengatakan tim gabungan polisi dan agen intelijen menginterogasi tersangka terkait perannya dalam serangan Pakistan di dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut keterangan polisi Sindhi muncul di hadapan pengadilan selama dua pekan. Ia mengatakan dia tak memiliki bukti sejauh ini bahwa tersangka terkait dengan pembunuhan wartawan Amerika Serikat Daniel Pearl pada 2002.
Banyak pemimpin senior Alqaidah melarikan diri ke Pakistan pascainvasi AS terhadap pimpinannya pada 2001.