Ahad 28 May 2017 08:32 WIB

Pedagang Daging Tempuh Jalur Hukum Hadapi Larangan Pemerintah

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Muslim India (ilustrasi)
Foto: EPA/Farooq Khan
Muslim India (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pedagang daging di India berencana membawa pemerintah ke pengadilan usai peraturan baru yang melarang perdagangan ternak untuk disembelih. Ini jadi perlawanan atas tindakan Perdana Menteri Narendra Modi yang dianggap telah melukai bisnis yang dijalankan umat Islam.

Dilansir dari Asian Age, Ahad (29/5), eksportir daging di Uttar Pradesh, Al Faheem Meatex mengatakan, petani kerbau misalnya cenderung menaikan biaya, mengingat peraturan yang ketat. Karenanya, ia bingung apa yang bisa dilakukan demi menjaga usahanya yang jadi tumpuan keluarga.

"Kita akan melihat apa kita bisa mendapat kelegaan dari pengadilan," kata Meatex.

Pengacara di Hyderabad, Abdul Faheem Qureshi, mengaku saat ini sedang merancang langkah bersama banyak pedagang, untuk persiapan membawa larangan itu ke pengadilan. Ia melihat, larangan itu cuma akan memperburuk kondisi Muslim yang telah banyak diserang akibat membawa ternak.

"Muslim telah diserang kelompok garis keras Hindu selama beberapa tahun terakhir karena dicurigai memakan daging sapi atau mengangku ternak secara ilegal," ujar Qureshi.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup India menegaskan, pasar hewan hanya akan diizinkan bagi kegiatan pertanian. Hal ini menjadi pukulan besar bagi pemasok daging, dengan umat Islam yang berjumlah 14 persen dari 1,3 dari warga India, sebagian besar merupakan pengusaha daging.

Bahkan, India jadi penjual daging kerbau terbesar di dunia, dengan ekspor ke negara-negara seperti Vietnam, Malaysia dan Mesir. Dari fakta itu, bisnis daging India telah menyumbangkan pemasukan nilai ekspor lebih dari empat miliar dolar per tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement