Rabu 28 Jun 2017 12:42 WIB

Pengacara Imigran: Kami Siap Hadapi Kebijakan Trump

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Agus Yulianto
Presiden AS Donald Trump.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Sejumlah pengacara yang membela hak-hak imigran tengah bersiap menghadapi kembali diberlakukannya larangan perjalanan yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump pekan ini. Mereka akan memastikan warga negara asing yang memenuhi syarat dapat masuk ke AS.

Mereka juga mengatakan, beberapa warga negara asing mungkin akan terdampak dari kebijakan ini. Namun, mereka tidak mengharapkan terulangnya kebingungan massa yang terjadi awal tahun ini ketika Trump pertama kali meluncurkan larangan perjalanan ke AS untuk beberapa negara mayoritas Muslim.

"Harapan kami adalah tidak ada kekacauan yang terjadi seperti sebelumnya, kebijakan ini akan lebih baik dan lebih sedikit memberikan rasa trauma," ujar Caitlin Bellis, seorang pengacara dari Public Counsel di Los Angeles.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS belum memberikan rincian bagaimana Mahkamah Agung akan memberlakukan kembali larangan tersebut. Oleh karena itu para pengacara akan memantau bandara dari Los Angeles ke New York untuk memberikan bantuan kepada warga negara asing yang ditahan, diinterogasi, atau ditolak masuk oleh agen bea cukai dan agen perbatasan.

Mereka memiliki nomor hotline dan alamat email yang bisa dihubungi masyarakat jika ada anggota keluarga mereka yang tidak diizinkan masuk. Mereka juga menyediakan aplikasi yang mengarahkan informasi bagi wisatawan bermasalah untuk meminta bantuan pengacara yang memantau bandara.

Pada Senin (26/6), Mahkamah Agung mengatakan, akan mengadakan sidang mengenai larangan perjalanan tersebut pada Oktober mendatang. Namun sampai persidangan itu, pemerintahan Trump diperbolehkan melarang warga negara Suriah, Sudan, Iran, Yaman, Libya, dan Somalia untuk memasuki AS.

Larangan perjalanan itu dilaporkan akan kembali berlaku pada Kamis (29/7). Trump pertama kali mengumumkan larangan ini pada Januari lalu, yang mengakibatkan penumpukan penumpang dan memicu terjadinya demonstrasi besar-besaran di sejumlah bandara.

Direktur Litigasi National Lawyers Guild, Trina Realmuto, mengatakan, panduan pemerintah mengenai bagaimana larangan tersebut diterapkan, adalah kunci agar kekacauan tidak kembali terjadi. Meski demikian, Departemen Keamanan Dalam Negeri mengaku pelaksanaan larangan perjalanan Trump telah dilakukan secara profesional, dengan pemberitahuan publik yang jelas.

Direktur Eksekutif Komisi Penyelidik Internasional Seattle, Nicky Smith, mengaku, merasa khawatir mengenai anak-anak imigran yang bepergian ke AS untuk melakukan perawatan medis. "Jika anak-anak tidak bisa masuk ke negara ini, melihat beberapa kasus yang kami alami selama beberapa bulan terakhir, mereka akan ditahan selama seminggu dan tetap tidak akan berhasil masuk," ungkap Smith.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement