Selasa 19 Dec 2017 03:57 WIB

AS Veto Keputusan Dewan Keamanan PBB Terkait Yerusalem

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda
Seorang wanita mengenakan bendera Amerika di atas kerudungnya pada aksi menentang kebijakan Trump atas Yerusalem di President Park tidak jauh dari istana kepresidenan Gedung Putih Washington, DC, Jumat (8/12) waktu setempat, atau (9/12) dini hari WIB.
Foto: Michael Reynolds/EPA-EFE
Seorang wanita mengenakan bendera Amerika di atas kerudungnya pada aksi menentang kebijakan Trump atas Yerusalem di President Park tidak jauh dari istana kepresidenan Gedung Putih Washington, DC, Jumat (8/12) waktu setempat, atau (9/12) dini hari WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Amerika Serikat kembali diisolasi lebih jauh, pada Senin (18/12), lantaran keputusan Presiden Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. AS memblokir resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang meminta agar deklarasi terkait Yerusalem tersebut ditarik mundur.

Sebanyak 14 anggota dewan memilih resolusi yang dibuat oleh orang Mesir, yang tidak secara khusus menyebutkan Amerika Serikat atau Trump namun mengungkapkan "penyesalan mendalam atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem." Artinya, DK PBB menginginkan agar Yerussalem tetap menjadi bagian Palestina.

 

Namun, AS menanggapi negatif resolusi tersebut dengan menggunakan hak vetonya. "Apa yang kita saksikan di sini di Dewan Keamanan adalah sebuah penghinaan, tidak akan dilupakan," ucap Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengatakan setelah pemungutan suara seperti dikutip dari Reuters.

 

Haley juga menambahkan bahwa ini adalah veto pertama yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat di lebih dari enam tahun. Ia pun justru menentang Dewan Keamanan PBB yang dinilainya tidak bersikap objektif.

 

"Fakta bahwa hak veto ini sedang dilakukan untuk membela kedaulatan Amerika dan untuk membela peran Amerika dalam proses perdamaian Timur Tengah bukanlah sumber rasa malu bagi kita, ini harus menjadi malu bagi sisa Dewan Keamanan," kata Haley menambahkan.

 

Rancangan draft resolusi yang diajukan Mesir dalam Dewan Keamanan PBB tersebut menuntut agar semua negara mematuhi 10 resolusi di Yerusalem sejak tahun 1967, termasuk persyaratan bahwa status akhir kota diputuskan dalam perundingan langsung antara Israel dan Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement