Sabtu 28 Jan 2017 04:16 WIB

Polisi Israel Lanjutkan Penyelidikan Terhadap PM Benjamin Netanyahu

Rep: Puti Almas/ Red: Reiny Dwinanda
Benjamin Netanyahu
Foto: AP/Gali Tibbon
Benjamin Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Kepolisian Israel melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Perdana Menteri Israel benjamin Netanyahu, Jumat (27/1). Pihaknya memberi pertanyaan untuk ketiga kalinya sepanjang bulan ini. 

Proses interogasi berlangsung di kediaman Netanyahu. Proses investigasi berlangsung selama tiga jam. Ada dua kasus pidana yang melibatkan pria kelahiran 21 Oktober 1949 tersebut. 

Kasus pertama ialah tentang pemberian hadiah oleh dua pengusaha terhadap Netanyahu dan keluarga. Ia diduga secara rutin menerima gratifikasi.

Kasus kedua yang membelitnya ialah mengenai pembicaraannya dengan lembaga penerbit di Israel. Netanyahu dituduh memberi hak untuk surat kabar terbesar yang pro terhadap dirinya dan membuat perusahaan media tersebut mendapat keuntungan untuk memproduksi koran dalam jumlah lebih banyak. 

Belakangan beredar kabar yang menyebutkan kemungkinan Netanyahu diminta mundur dari jabatannya.Netanyahu yang telah 11 tahun memimpin dapat dipaksa mundur apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya tindak pidana. 

Namun, di bawah hukum Israel seorang perdana menteri tidak harus mengundurkan diri meski didakwa secara hukum. Tetapi, banyak pihak yang terus memberi tekanan terhadapnya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement