REPUBLIKA.CO.ID,DHAKA -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyerukan dunia internasional menghormati status Yerusalem. Hal ini berkaitan dengan diakuinya kota tua tersebut sebagai ibu kota Israel oleh Amerika Serikat (OKI).
OKI mengatakan keputusan AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember lalu merupakan tindakan ilegal. "Kami mengundang semua anggota komunitas internasional untuk tetap berkomitmen terhadap status Al-Quds al-Sharif (Yerusalem) dan semua resolusi PBB terkait, sejalan dengan keputusan relevan Komunike Akhir KTT Luar Biasa OKI di Istanbul dan Deklarasi Istanbul tentang 'Kebebasan untuk Al-Quds'," kata OKI dalam sebuah deklarasi seusai menggelar konferensi tingkat menteri ke-45 di Dhaka, Bangladesh pada Ahad (6/5), dikutip laman Anadolu.
Selain itu, OKI pun menyerukan Israel agar segera menghentikan segala bentuk penindasan terhadap warga Palestina. "OKI menyerukan penghentian sepenuhnya semua pelanggaran Israel terhadap hukum internasional, termasuk penghentian blokade Jalur Gaza, semua aktivitas permukiman kolonial, pembongkaran rumah-rumah (warga) Palestina, dan pembunuhan, melukai, serta penahanan warga sipil, termasuk anak-anak," ujar OKI.
AS mengaku Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017. AS menjadi negara pertama yang melakukan hal tersebut.Kendati demikian, keputusan AS menuai cukup banyak kecaman dan protes, terutama dari negara-negara Arab. AS dinilai telah melanggar berbagai resolusi internasional terkait Yerusalem.
Namun AS tak mengacuhkan kecaman dan protes tersebut. Pada 14 Desember mendatang, AS akan membuka kedutaan besarnya untuk Israel di Yerusalem. Seremoni pembukaan kedutaan akan berbarengan dengan hari kelahiran Israel.