Senin 25 May 2015 08:11 WIB

Geram, Raja Salman Ingin Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Dihukum Maksimal

Rep: c 39/ Red: Indah Wulandari
Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz.
Foto: Reuters
Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz.

REPUBLIKA.CO.ID,MEKKAH -- Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz mengatakan bahwa dirinya prihatin atas serangan bom bunuh diri yang menewaskan 21 orang.

Ia menegaskan bahwa siapapun yang terkait dengan serangan itu akan dibawanya ke pengadilan.

"Kami sedih dengan dahsyatnya kejahatan agresi teroris yang bertentangan nilai-nilai Islam dan kemanusiaan itu," kata Raja Salman melalui menteri dalam negeri Arab Saudi Putra Mahkota Mohammed bin Nayef dilansir Alarabiya, Senin (25/5).

Setiap peserta, perencana, pendukung atau simpatisan kejahatan keji ini, ujarnya, akan bertanggung jawab dan menerima hukuman yang layak.

Pada hari Jumat (22/5) lalu, seorang pria meledakkan dirinya saat shalat berjamaah di sebuah masjid di desa timur al-Qadeeh. Terdapat  21 orang tewas dan melukai 81 orang lainnya.

Pada hari Sabtu (23/5), pihak berwenang  di negara itu akhirnya mengidentifikasi bahwa Salih bin Abdulrahman Salih Al Ghishaami sebagai pembom bunuh diri tersebut.

Juru Bicara Saudi Mansour al-Turki  mengatakan bahwa pihak berwenang menangkap 26 anggota dari tahanan yang berafiliasi dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.

"Namanya Salih bin Abdulrahman Saleh Al Ghishaami. Ia dicari oleh keamanan di sebuah sel teroris karena menerima petunjuk dari ISIS di luar negeri, "kata Menteri dalam Negeri Arab Saudi Mohammaed bin Nayef.

Sedangkan Ayah Al-Ghishaami  telah ditahan untuk sementara waktu. " Sel itu ditemukan bulan lalu, dan sejauh ini 26 anggotanya adalah warga negara Saudi, dan telah ditangkap," katanya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement