Senin 29 Aug 2022 17:39 WIB

Rusia Prihatin AS Belum Gabung Perjanjian Pelarangan Uji Nuklir

Rusia mendesak AS segera menandatangani perjanjian CTBT.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Lokasi uji coba bom nuklir di Nevada, AS. Pemerintah Rusia menyampaikan keprihatinan atas belum bergabungnya Amerika Serikat (AS) dalam Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty (CTBT).
Foto: thelivingmoon
Lokasi uji coba bom nuklir di Nevada, AS. Pemerintah Rusia menyampaikan keprihatinan atas belum bergabungnya Amerika Serikat (AS) dalam Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty (CTBT).

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Pemerintah Rusia menyampaikan keprihatinan atas belum bergabungnya Amerika Serikat (AS) dalam Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty (CTBT). Moskow mendesak semua negara yang belum menandatangani CTBT untuk segera melakukannya.

"Fakta bahwa AS, salah satu kekuatan nuklir terbesar di dunia, termasuk di antara negara-negara yang masih menolak untuk meratifikasi dokumen penting ini (CTBT), tetap menjadi penyebab keprihatinan yang mendalam,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia, dikutip laman kantor berita Rusia, TASS, Senin (29/8/2022).

Baca Juga

Rusia mengungkapkan, hampir semua kekuatan nuklir, entah diakui di bawah Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) atau sebagai anggota klub “tidak resmi”, telah mengadopsi moratorium sepihak pada uji coba nuklir. Namun Moskow menilai, penolakan sukarela dalam bentuk seperti itu tidak cukup.

“Federasi Rusia secara konsisten menganjurkan untuk mengubah CTBT menjadi mekanisme hukum internasional yang beroperasi penuh. Kami secara teratur meminta semua negara yang belum melakukannya untuk segera menandatangani dan meratifikasi perjanjian itu,” kata Kemenlu Rusia.

CTBT melarang ledakan uji muatan nuklir serta ledakan nuklir untuk tujuan damai. Larangan tersebut berlaku untuk semua area, yakni di atmosfer, di luar angkasa, bawah air, dan bawah tanah serta bersifat mutlak dan menyeluruh. Perjanjian tersebut kini telah diratifikasi oleh 173 negara. Namun ia belum berlaku karena AS, China, Mesir, Israel, dan Iran belum meratifikasinya. Sementara India, Pakistan, dan Korea Utara belum menandatanganinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement