Jumat 03 Nov 2023 14:19 WIB

AS Prihatin Rusia Keluar dari Ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir

Mundurnya Rusia dari ratifikasi tidak berarti Rusia akan melanjutkan pengujian nuklir

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan Washington sangat prihatin dengan rencana Rusia menarik ratifikasi Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT).
Foto: AP Photo/Dita Alangkara
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan Washington sangat prihatin dengan rencana Rusia menarik ratifikasi Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan Washington sangat prihatin dengan rencana Rusia menarik ratifikasi Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT). Ia mengatakan hal ini merupakan langkah signifikan ke arah yang salah.

"Yang membawa kita semakin jauh dari, bukan semakin dekat dengan, pemberlakuan perjanjian tersebut. Tindakan Rusia akan membuat kepercayaan terhadap rezim pengawasan senjata internasional menjadi mundur. Kami menghargai pernyataan keprihatinan serupa yang diungkapkan oleh banyak negara lain dalam beberapa minggu terakhir tentang tindakan ini," kata Blinken dalam pernyataanya yang Republika.co.id terima Jumat (3/11/2023).

Baca Juga

"Kami akan terus menekankan ketidakbertanggungjawaban retorika Rusia baru-baru ini terkait uji coba peledak senjata nuklir dan CTBT," tambah Blinken.

Ia mengatakan langkah ini melanjutkan upaya Moskow yang mengganggu dan sesat untuk meningkatkan risiko nuklir dan meningkatkan ketegangan saat Rusia masih berperang di Ukraina. Blinken mencatat pejabat Rusia mengatakan mundurnya Rusia dari ratifikasi CTBT tidak berarti Rusia akan melanjutkan pengujian.

"Dan kami mendesak Moskow untuk berpegang pada pernyataan tersebut," kata Blinken.

Ia mengatakan AS tetap berkomitmen untuk mencapai pemberlakuan CTBT, dan menegaskan kembali komitmen Washington terhadap moratorium uji coba bahan peledak nuklir tanpa hasil, yang telah berlaku selama 30 tahun. "Sangatlah penting bagi kita untuk mempertahankan norma global yang menentang uji coba bahan peledak nuklir," katanya.

Sebelumnya dilaporkan Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang mundurnya Rusia dari ratifikasi Perjanjian Komprehensif Larangan Ujicoba Senjata Nuklir. Langkah ini, katanya, agar Rusia setara dengan AS.

Rusia mengatakan mereka tidak akan melakukan ujicoba nuklir kecuali AS melakukannya. Deratifikasi ini, kata Moskow, tidak akan mengubah postur nuklirnya atau mengubah caranya membagikan informasi aktivitas nuklir.

Washington menandatangani tetapi tidak pernah meratifikasi perjanjian tahun 1996. Putin mengatakan  ia ingin Rusia, yang telah menandatangani dan meratifikasi pakta tersebut, untuk mengadopsi sikap yang sama terhadap perjanjian tersebut seperti Amerika Serikat.

Beberapa ahli kontrol senjata Barat khawatir  Rusia mungkin sedang melakukan uji coba untuk mengintimidasi dan menimbulkan rasa takut di tengah perang Ukraina. Gagasan yang disangkal  pejabat pemerintah Rusia.

Pada 5 Oktober lalu Putin mengatakan  ia tidak siap untuk mengatakan apakah Rusia harus melanjutkan uji coba nuklir atau tidak setelah adanya seruan dari beberapa ahli keamanan dan anggota parlemen Rusia untuk melakukan uji coba bom nuklir sebagai peringatan kepada Barat.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement