Jumat 28 Aug 2015 13:09 WIB

Australia tak Lagi Terbitkan Label Visa di Paspor

Red:
Label visa seperti ini tidak akan dikeluarkan lagi oleh Departemen Imigrasi Australia.
Foto: Flickr/cc Sergey.
Label visa seperti ini tidak akan dikeluarkan lagi oleh Departemen Imigrasi Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Terhitung mulai 1 September 2015, Departemen Imigrasi Australia tidak lagi akan mengeluarkan label visa untuk ditempelkan di paspor bagi mereka yang hendak mengunjungi Australia.

Langkah ini diambil untuk merampingkan proses pengeluaran visa dan juga untuk meningkatkan penggunaan teknologi digital.

Menurut keterangan Departemen Imigrasi, selama ini, penerbitan visa menyebabkan adanya biaya, penundaan dan kadang menimbulkan kerepotan bagi pihak yang menerbitkan maupun mereka yang memohon visa.

Langkah terbaru ini mengikuti apa yang sudah dilakukan terhadap warga asing yang berada di Australia sebagai penduduk tetap (permanent resident) dimana label visa tidak lagi ditempelkan di buku paspor.

Departemen Imigrasi sudah memiliki sistem yang disebut Visa Entitlement Verification Online (VEVO) yaitu sistem pengecekan online mengenai visa yang dimiliki oleh seseorang yang berkunjung atau menetap di Australia.

Petugas penerbangan juga sudah memiliki sistem Pemrosesan Penumpang Lanjut yang bisa mengukuhkan apakah penumpang yang akan bepergian ke Australia memilki visa atau tidak.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement