Sabtu 16 Mar 2019 06:32 WIB

Selandia Baru Bakal Ubah UU Senjata

Selandia Baru meningkatkan tingkat ancaman keamanannya ke level tertinggi.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Esthi Maharani
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern saat konferensi pers terkait penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3).
Foto: TVNZ via AP
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern saat konferensi pers terkait penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern berjanji untuk mereformasi undang-undang senjata negara, Sabtu (16/3). Langkah ini diambil sehari setelah serangan jamaah di dua masjid.

"Saya dapat memberi tahu Anda satu hal sekarang, undang-undang senjata kami akan berubah," kata Ardern kepada wartawan.

Serangan tersebut juga dilabeli terorisme oleh Ardern. Pembunuhan massal yang terjadi selama masa terburuk di Selandia Baru. Selandia Baru meningkatkan tingkat ancaman keamanannya ke level tertinggi. Polisi bersenjata dikerahkan di beberapa lokasi di semua kota.

Salah satu teroris ini menyiarkan rekaman serangan di  masjid di kota Christchurch di media sosial. Sebuah manifesto juga di posting online. Pria itu turut mengecam imigran sebagai penjajah.

Rekaman video, diunggah online saat serangan  berlangsung. Dari situ menunjukkan seorang pria mengemudi ke masjid. Kemudian ia masuk, dan menembak secara acak pada orang-orang di dalamnya. Para jamaah ada yang terluka, dan terbunuh dalam peristiwa ini.

Polisi menyatakan tiga orang telah ditahan. Termasuk seorang pria berusia akhir 20-an, yang didakwa melakukan pembunuhan. Ia akan muncul di pengadilan pada Sabtu. Namun hingga kini polisi belum mengidentifikasi para pelaku.

"Investigasi kami sedang dalam tahap awal dan kami akan melihat dengan seksama untuk membangun gambar dari setiap individu yang terlibat dan semua kegiatan mereka sebelum peristiwa mengerikan ini," kata Komisaris Polisi, Mike Bush.

Ardern mengatakan, pelaku utama menggunakan lima senjata selama amukannya. Termasuk dua senjata semi-otomatis, dan dua senapan. Pria yang menghadapi tuduhan pembunuhan merupakan warga negara Australia. Ia telah menghabiskan banyak waktu bepergian ke luar negeri, dan tidak menghabiskan banyak waktu di Selandia Baru.

Tak satu pun dari mereka yang ditangkap memiliki riwayat kriminal. Mereka tidak ada dalam daftar pantauan di Selandia Baru, atau Australia. Di antara yang terluka, dua berada dalam kondisi kritis, termasuk seorang anak berusia empat tahun. Ada banyak polisi di rumah sakit tempat berkumpulnya keluarga yang terluka.

Pemakaman direncanakan pada Sabtu untuk beberapa korban, beberapa di antaranya lahir di luar negeri. Dalam insiden tersebut menewaskan 49 orang, dan melukai 42 lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement