Kamis 03 Mar 2016 15:38 WIB

Pendapatan Bisnis Narkoba Mafia Italia Setara dengan Penjualan Mobil Fiat

Bos mafia dan rekannya ditangkap polisi Italia di sebuah bunker di hutan.
Foto: EPA
Bos mafia dan rekannya ditangkap polisi Italia di sebuah bunker di hutan.

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Mafia Italia diperkirakan memperoleh pendapatan tahunan dari jual beli obat terlarang sebesar 32 miliar euro (sekitar Rp 490 triliun). Jumlah tersebut, menurut Jaksa anti-mafia di Italia, Rabu (2/3), setara dengan pendapatan yang diperoleh produsen mobil Italia, Fiat, dari hasil menjual mobil di seluruh Italia, tapi tanpa membayar pajak.

Menurut jaksa, kelompok mafia di Italia juga diuntungkan karena tidak membayar pajak. Dengan mengutip perkiraan dari Kantor Pajak untuk Narkotika dan Kejahatan, jaksa anti-mafia mengungkapkan bahwa perdagangan obat terlarang membuat mafia memperoleh pendapatan lebih dari 32 miliar euro.

"Itu sama dengan perusahaan terbesar mobil nasional, yang membuat semua mobil tanpa laporan keuangan dan tanpa aturan. Mereka kemudian menjual barang tersebut dan menginvestasikannya kembali tanpa harus membayar pajak," kata laporan tahunan kantor kejaksaan anti-mafia seperti dilansir Reuters.

"Perbedaan di antara keduanya (mafia dan perusahaan mobil) adalah, kuntungan bersih penjual narkotika bisa 10 kali lipat lebih besar daripada semua industri yang ada di Italia," kata laporan tersebut.

Laporan itu juga mengungkapkan bahwa mafia Calabrian, yang dikenal sebagai Ndrangheta, menjadi penyalur terbesar Eropa untuk kokain ke kawasan Amerika Latin.

Calabrian juga merupakan pemasok kokain utama untuk kelompok-kelompok mafia lain di Italia karena mempunyai hubungan khusus dengan geng kriminal di Amerika Latin yang mengakui bahwa klan Calabrian bisa dipercaya.

Sejak Juli 2014 hingga Juni 2015, pemerintah Italia berhasil menyita empat ton kokain, angka tersebut turun delapan persen dari masa sebelumnya. Di pelabuhan Gioia Tauro di Calabria, polisi tercatat menyita tiga ton kokain selama tiga tahun terakhir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement