Ahad 01 May 2011 20:20 WIB

Sinar Kudus Dikawal TNI AL, Duit Tebusan Dilempar dari Udara ke Perompak

Rep: M Fakhruddin/ Red: Stevy Maradona
Sinar Kudus
Foto: Foto diambil dari: sinarkudus.blogspot.com
Sinar Kudus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Drama penyanderaan 20 anak buah kapal (ABK) Kapal MV Sinar Kudus akhirnya berakhir. Kapal tersebut dibebaskan dengan uang tebusan sekitar US$ 4,5 juta setelah 46 hari disandera perampok Somalia.

Wakil Direktur PT Samudera Indonesia, David Batubara, mengatakan Kapal Sinar Kudus dibebaskan sekitar pukul 13.10 waktu Somalia atau sekitar pukul 17.10 WIB, Ahad (1/5). “Kendali kapal sudah diawak kapal kami, kemudian dikawal oleh kapal dan tim dari TNI AL menuju pelabuhan terdekat,” kata David, Ahad (1/5).

David mengatakan, pembebasan sandera dilakukan dengan cara bernegosiasi dengan perompak Somalia sejak kapal tersebut dibajak, 16 Maret 2011. Uang tebusan tersebut di dijatuhkan dari udara ke kapal para pembajak.

“Kami menerima uang tunai US$ 4,5 juta pagi ini. Kami telah meninggalkan kapal dan sedang mempersiapkan untuk berlayar jauh," kata seorang bajak laut, Geney, seperti dikutip Reuters, Ahad (1/5).

Seorang mantan pejabat maritim Kenya, Andrew Mwangura, yang kini menjadi editor The Somalia Report juga memastikan Kapal MV Sinar Kudus telah dibebaskan. Namun, kapal tersebut belum berlayar terlalu jauh.ABK Sinar Kudus Bebas dengan Tebusan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement