Senin 13 Jun 2011 15:51 WIB

Tentara Filipina Temukan Gudang Senjata Kelompok Pembantai Rombongan Wartawan, Ampatuan

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA - Pasukan keamanan menemukan tempat persembunyian senjata api, mortir dan bahan perang lain milik klen politik yang kontroversial Ampatuan di kota Mamasapano di provinsi Maguindanao, kata seorang juru bicara militer pada Ahad .

Kolonel Prudencio Asto, petugas urusan publik Angkatan Darat keenam Divisi Infanteri (ID), mengatakan, persenjataan yang ditemukan oleh unsur ke-61 Bahan Peledak dan Meriam Buangan (EOD) itu berdasarkan informasi yang diberikan oleh suatu keterangan rahasia.

Mengutip laporan-laporan yang sampai kepada kepala komando Divisi Infantri Brigjen Rey Ardo, Asto mengatakan bahwa senjata-senjata api yang ditemukan oleh pasukan dikubur di desa Manungkaling sekitar pukul 02.00 waktu setempat Sabtu (11/6) setelah "operasi sehari penuh."

Hasil temuan itu yakni empat senapan M16, enam barel untuk kal, 50 senapan mesin ringan, dua barel untuk kal, 30 senapan mesin ringan, dua barel untuk senapan mesin M60, dua bipod untuk mortir 81 mm, satu barel penjaga untuk kal, 30 senapan mesin ringan, dan lebih dari 200 mortir.

"Benda-benda ini terkubur dan ditemukan melalui suatu keterangan rahasia. Tempat persembunyian senjata ini adalah bagian dari persenjataan mereka sebelumnya," kata Asto. Pernyataan Asto mengacu pada klen Ampatuan, yakni tersangka kunci dalam pembantaian Maguindanao yang mengerikan pada November 2009, di mana 58 orang, kebanyakan wartawan, meninggal.

Asto mengatakan, bahan-bahan yang disita saat ini berada dalam tahanan EOD ke-61 dan akan diserahkan ke ID 6 Unit Layanan Dukungan Lapangan untuk disimpan.

Pasukan pemerintah telah menyita ribuan senjata api dan jutaan amunisi berbagai macam dalam penggerebekan yang dilakukan di kompleks Ampatuan sesuai dengan deklarasi darurat Militer di Maguindanao beberapa hari setelah pembantaian itu.

Anggota kunci klen Ampatuan, yang dipimpin oleh panglima - mantan Gubernur Maguindanao Andal Ampatuan Sr - dan sejumlah apa yang disebut pasukan pribadi mereka ditahan, dan menghadapi persidangan di pengadilan atas tuduhan pembunuhan berganda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement