Kamis 23 Jun 2011 16:22 WIB

Dalam Sidang 'Penghasut Kebencian' Geert Wilders Dinyatakan tak Bersalah

Geert Wilders di pengadilan
Foto: hileud.com
Geert Wilders di pengadilan

REPUBLIKA.CO.ID, Politisi ultra kanan Belanda, Geert Wilders dinyatakan bebas oleh pengadilan Amsterdam. Ia disidang dalam kasus diskriminasi dan tuduhan menghasut kebencian terhadap Muslim.

Wilders, pemimpin Partai Kebebasan, telah menggambarkan Islam sebagai 'ideologi fasis' dan membandingkan Al Qur'an dengan buku Mein Kampf tulisan Adolf Hitler. Ia dinyatakan tidak bersalah atas lima tuntutan yang diajukan kepadanya.

Hakim pada Kamis mengatakan komentar Wilders memang 'kasar dan merendahkan' namun, menurut hukum Belanda, bukanlah serangan kriminal.

"Pengadilan memandang pernyataan anda dapat diterima dalam konteks debat publik," ujar hakim yang bertugas di pengadilan regional Amsterdam sejak Oktober lalu kepada Wilders,.

Wilders telah mengatakan ia 'bermasalah dengan budaya, tradisi dan ideologi Islam, tapi tidak dengan orang-orang Muslim".

Hakim mengintepretasi pernyataan Wilders sekedar tantangan terhadap ideologi Islam dan di Belanda, itu bukan tindak pidana kriminal.

Kebebasan berbicara

Sekelompok grup minoritas yang memandang komentar-komentar Wilders sudah melewati batas kebebasan berbicara pertama kali menggugat pada 2007 silam. Namun penuntut umum Belanda menolak untuk membawa kasus tersebut dan mengejar Wilders dengan alasan mereka tak yakin tuntutan akan berhasil

Pada 2009 sebuah pengadilan banding di Amsterdam membatalkan keputusan itu dan memerintahkan investigasi terhadap 'Fitna' film pendek yang berkisah tentang dugaan ekstremis Muslim.

Kasus Wilders disidangkan pertama kali pada Januari 2010. Namun kasus gugur menyusul sejumlah klaim bahwa hakim yang memimpin persidangan memiliki pandangan bias. Sebulan kemudian kasus tersebut kembali dibuka.

Pendukung Wilders menuding kasus tersebut adalah ulah konspirasi sayap kiri dan serangan mendasar terhadap kebebasan berekspresi di Belanda.

Sementara di sisi lain, kelompok anti-Wilders mengingatkan gugatan hukum hanya akan memberi panggung kepada politisi tersebut, yang pada akhirnya membuat sosoknya lebih menonjol di tengah publik.

Wilders membentuk Partai Kebebasan [PVV] yang menjadi partai terbesar ketiga di negara itu. Pada 2004 PVV mengalahkan VVD (sayap kanan liberal) dan sejak itu pengikutnya kian bertambah besar.

Gagasan anti Islam dan anti kemapanan yang diusung Wilders membuat PVV memenangkan 15 persen suara pada pemilu 2010.

Wilders, yang terlihat diam selama persidangan, memberikan argumen pembelaan pada pernyataan final, 6 Mei. Ia berkata, "Belanda dibawah ancaman Islam. Kebenaran dan kebebasan, tak terelakkan, adalah dua hal berhubungan. Kita harus mengungkapkan kebenaran atau kita akan kehilangan kebebasan."

Dalam persidangan ia mengingatkan kembali kepada politisi Belanda, Pim Fortuyn, yang dibunuh akibat gagasan politiknya pada 2002 oleh aktivis lingkungan sayap kiri, juga sutradara Theo van Gogh, yang dibunuh oleh ekstremis Muslim pada 2004 setelah membuat komentar mengenai Islam.

"Saya disini karena apa yang telah saya katakan," ujar Wilders. "Saya disini karena berbicara. Saya telah berbicara dan saya akan terus berbicara. Banyak orang memilih diam, tapi tidak Pim Fortuyn, tidak Theo van Gogh dan tidak saya."

sumber : Al Jazeera
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement