Kamis 06 Oct 2011 07:42 WIB

Malaysia Gelar Pemutihan Pekerja Ilegal

Para pekerja migran tengah mengurus perizinan di kantor imigrasi Malaysia.
Foto: themalaysianinsider.com
Para pekerja migran tengah mengurus perizinan di kantor imigrasi Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia akan melaksanakan tahap pemutihan dalam program 6P untuk menyelesaikan masalah imigran ilegal mulai Senin depan.

Pada tahap ini sebanyak 2,3 juta pekerja asing ilegal yang sudah terdaftar akan ditempatkan pada lima sektor pekerjaan yang ditentukan Pemerintah Malaysia.

"Mereka ditempatkan di sektor perkebunan, konstruksi, manufaktur, pertanian dan jasa," kata Wakil Perdana Menteri, Tan Sri Muhyiddin Yassin, di Kuala Lumpur, Rabu (5/10).

Program 6P terdiri dari enam komponen yaitu pendaftaran, pemutihan (legalisasi), pengampunan (amnesti), pemantauan, penguatkuasaan (penegakan hukum) dan pengusiran (deportasi).

"Mereka yang telah terdaftar akan ditempatkan di sektor yang tepat. Mereka mungkin ditempatkan di mana mereka sekarang bekerja. Jika dirasa cocok, mereka akan terus bekerja di sana dan akan diberikan izin kerja," jelasnya.

Muhyiddin mengatakan, dari 2,3 juta imigran, 1,1 juta terdaftar dengan sistem biometrik dan sisanya 1,3 juta di bawah komponen amnesti program 6P. Sekitar 50.000 imigran yang terdaftar dan dipekerjakan di sektor yang tidak diperbolehkan Pemerintah, dianggap sebagai pekerja ilegal.

"Kami ingin memberikan kesempatan kepada mereka yang datang dan mendaftar untuk dipekerjakan di sektor yang telah kami disetujui," kata Muhyiddin.

Setelah selesainya proses pemutihan, lanjut dia, Pemerintah Malaysia akan melakukan tindakan tegas terhadap majikan yang tidak mendaftarkan pekerja dan menempatkan mereka di sektor yang disetujui pemerintah.

"Kami telah memberikan mereka waktu yang cukup dan perpanjangan lebih dari yang diperlukan. Penegakan akan dilakukan terhadap mereka yang tidak menanggapi tawaran kami untuk mendaftar selama periode yang ditentukan," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement