Rabu 21 Dec 2011 20:11 WIB

ICC Tinjau Ulang Investigasi Kematian Muammar Qadafi

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Chairul Akhmad
Mantan Presiden Libya terguling, Muammar Qadafi.
Foto: AP
Mantan Presiden Libya terguling, Muammar Qadafi.

REPUBLIKA.CO.ID, HAGUE – Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) meninjau ulang investigasi yang dilakukan oleh pemerintah baru Libya terhadap kasus kematian mantan Presiden Libya Muammar Qadafi, Selasa, (20/12).

Jaksa ICC dalam suratnya kepada pengacara putri Qadafi (Aisha Qadafi), Nick Kaufman, menyatakan akan memberikan hasil tinjau ulang mereka terhadap investigasi kematian Qadafi kepada Dewan Keamanan PBB dalam sebuah laporan bulan Mei mendatang.

Selain itu, dalam laporan Mei mendatang juga akan dibahas strategi mereka untuk melakukan investigasi ke depan dalam menyelidiki kejahatan perang di Libya.

Dalam suratnya kepada Kaufman, jaksa ICC juga menyatakan, hasil dari investigasi terhadap kematian Qadafi juga tergantung pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pemerintah Libya. Apakah pemerintah Libya benar-benar melakukan penyelidikan terhadap kematian mantan orang nomor satu Libya tersebut.

Nick Kaufman sebelumnya telah meminta kepada jaksa-jaksa di ICC untuk  menjelaskan secara mendetil hasil investigasi mereka tentang pembunuhan Qadafi dan anaknya, Mutassim. Baik Qadafi maupun anaknya dibunuh setelah mereka ditangkap oleh kelompok oposisi yang sekarang berkuasa di Libya.

Di bawah perjanjian pendirian ICC, Statuta Roma, jaksa-jaksa memiliki kewajiban untuk melakukan investigasi di segala sisi dari sebuah konflik. Namun menurut Statuta tersebut, sudah jelas bahwa ICC merupakan pengadilan terakhir ketika pemerintah nasional tidak mau atau tidak akan melakukan investigasi terhadap kejahatan yang dilakukan.

Sementara itu, Nick Kaufman mengatakan, Aisha menerima surat dari jaksa-jaksa ICC tersebut dengan baik. Dia percaya investigasi seharusnya juga mampu menyeret kejahatan perang yang dilakukan NATO ke pengadilan.

Tetapi, kata Kaufman, Aisha juga mempertanyakan seberapa objektif dan efektif investigasi yang dilakukan. Apakah investigasi tersebut juga memenuhi standar internasional jika para jaksa ICC menunda keterlibatan mereka dalam investigasi kematian Qadafi sampai mereka membuat laporan ke DK PBB pada Mei mendatang.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement