REPUBLIKA.CO.ID, STRAATSBURG - Ulama radikal Abu Qatada tidak boleh diusir dari Inggris. Karena itu, ia harus dikembalikan ke negara asalnya Yordania.
Sekalipun diberikan jaminan diplomatik, besar kemungkinan Qatada akan disiksa dan tidak mendapat proses peradilan yang adil. Demikian Mahkamah HAM Eropa.
Qatada yang dijuluki sebagai tangan kanan Osama bin Ladin di Eropa, oleh pemerintah Inggris dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional.
Qatada diburu oleh pemerintah Yordania karena ia aktif sebagai teroris. Di Yordania Qatada divonis penjara seumur hidup.
sumber : RNW
Advertisement