REPUBLIKA.CO.ID, INGGRIS - Mantan Penasihat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Philip Zelikow menggambarkan, teknik interogasi yang selama ini dilakukan pada masa pemerintahan George W. Bush, merupakan sebuah bentuk penyiksaan. Jika benar terbukti para pejabat yang melakukan hal tersebut terancam hukuman penjara seumur hidup.
Dalam wawancara dengan The Guardian, Zelikow mengatakan bahwa ia menganggap apa yang disebut "interogasi yang disempurnakan," dintaranya pengurangan waktu tidur dan waterboarding, sebagai sebuah penyiksaan. "Saya menganggap praktik interogasi dan kondisi penjara, sebagai penyiksaan," kata Zelikow.
Zelikow juga mencatat bahwa sebelumnya, ia telah memperingatkan presiden dalam sebuah memo rahasia pada tahun 2006. Dalam memo tersebut dikatakan bahwa teknik-teknik penyiksaan dalam interogasi dapat melanggar hukum kejahatan perang AS dan internasional.
Namun kala itu Pemerintahan Bush menolak laporan Zelikow dan memerintahkan salinan memo itu untuk dihancurkan. Zelikow menjelaskan bahwa ia memiliki sedikit keraguan bahwa metode interogasi tidak dapat diterima.
"Jika benar, para pejabat tersebut melanggar Undang-Undang federal Kejahatan Perang, dengan ancaman hukum penjara seumur hidup," Ujar Zelikow.