Jumat 06 Jul 2012 22:10 WIB

Putra Gaddafi tak Dapat Pengadilan Adil

Saif al Islam
Foto: guardian.co.uk
Saif al Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Melinda Taylor menganggap putra Muammar Gaddafi, Saif al Islam, tidak akan mendapat pengadilan yang adil di Libya.

Pernyataan ini diungkapkan  Taylor sehari setelah dia dibebaskan dari penahanan oleh Libya. Dia menyebut hak Saif mendapat keadilan telah terkontaminasi oleh "prasangka'.

Taylor ditahan di Libya selama empat minggu karena tuduhan mata-mata setelah mengunjungi anak mantan penguasa Libya tersebut. Saif al Islam Gaddafi didakwa ICC karena melakukan kejahatan kemanusiaan. 

Libya menghendaki Saif diadili di negaranya.

Taylor menyatakan bahwa tindakannya di Libya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh ICC. 

"Terlepas dari apa yang terjadi pada saya, saya melihat ada prasangka buruk terhadap klien saya Saif al-Islam," kata dia seperti dikutip BBC. Ini adalah pertama kali pengacara Australia itu berbicara ke publik setelah rilisnya pada Senin.

Taylor dan tiga staff ICC lainnya dituduh melakukan mata-mata ketika mengunjungi Saif Al-islam di kota Zintan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement