Kamis 12 Jul 2012 23:52 WIB
parle

Parlemen Rusia Setujui RUU Penyensoran Internet

Parlemen Rusia
Parlemen Rusia

REPUBLIKA.CO.ID, Duma, majelis rendah parlemen Rusia, telah menyetujui rancangan undang-undang untuk memberlakukan sensor atas situs yang tidak dikehendaki pemerintah.

Para anggota parlemen Rusia telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memberi kepada pemerintah wewenang untuk mendaftar-hitamkan situs-situs internet yang memuat apa yang dianggap para pejabat berwenang bahan yang tidak dikehendaki.

Duma, atau majelis rendah parlemen, memungut suara hari Rabu mengenai rancangan itu, yang para penganjurnya mengatakan dimaksudkan untuk melindungi kaum muda terhadap pornografi anak-anak dan informasi mengenai bunuh-diri dan penggunaan narkoba.

Para anggota parlemen juga meluluskan rancangan yang akan menjatuhkan hukuman bagi pelanggaran pidana berupa fitnah lisan maupun tulisan hingga lima tahun penjara.

Para pengeritiknya mengatakan rancangan undang-undang baru itu dirancang untuk menindas informasi dan mematikan kritikan.

sumber : VOA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement