Senin 01 Oct 2012 02:47 WIB

Pengadilan Iran Putuskan Reuters Bersalah

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN - Pengadilan Iran di Teheran, Ahad (30/9) memutuskan Kantor Berita Reuters yang berbasis di London bersalah atas komplain yang diajukan sekelompok olah raga bela diri perempuan Iran yang sebelumnya dituduh Reuters sebagai agen pembunuh untuk Iran.

Direktur pelaksana Reuters di Teheran dinyatakan bersalah bertindak melawan Republik Islam Iran melalui penyebaran informasi palsu untuk mengganggu opini publik serta pencemaran nama baik dan karakter.

Perwakilan Reuters muncul di sidang pengadilan di Teheran setelah para wanita tersebut mengajukan tuduhan pencemaran nama baik terhadap Reuters pada Februari yang menggambarkan mereka sebagai mesin pembunuh.

Seorang anggota juri di pengadilan pidana Teheran kepada Press TV, Ahad mengatakan, kantor berita Reuters

dinyatakan bersalah menyebarkan informasi palsu untuk mengganggu opini publik. Juri di Pengadilan Pers Teheran dengan suara bulat, mengumumkan Reuters tidak akan menerima keringan hukuman.

Pengadilan seharusnya mengeluarkan keputusannya pada awal bulan depan. Namun, Reuters dapat mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Reuters memberitakan sejumlah perempuan Iran sedang berlatih seni bela diri di sebuah kota dekat Teheran, Iran dan mengklaim mereka tengah melakukan pelatihan ninja yang diikuti lebih dari 3 ribu perempuan untuk menjadi mesin pembunuh bagi warga asing.

Kantor berita itu juga menuduh pemerintah Iran memfasilitasi latihan bagi mesin pembunuh tersebut. Para seniman bela diri kemudian mengajukan gugatan terhadap Reuters setelah laporan tersebut menjadi virus di Internet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement