Ahad 21 May 2023 13:26 WIB

Perdagangkan Perempuan Iran untuk Prostitusi, Shahrooz Sokhanvari Dihukum Mati

Shahrooz Sokhanvari perdagangkan perempuan Iran untuk prostitusi ke negara tetangga

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Perdagangan manusia/ilustrasi
Foto: UsAFE
Perdagangan manusia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pengadilan Iran mengatakan pada Sabtu (20/5/2023),  telah mengeksekusi kepala jaringan perdagangan manusia Shahrooz Sokhanvari. Dia memperdagangkan perempuan Iran untuk prostitusi ke negara tetangga.

Laporan kantor berita pengadilan Iran Mizan, pria yang dikenal sebagai "Alex" merupakan pemimpin jaringan pengawalan dan perdagangan perempuan serta anak perempuan Iran ke beberapa negara di kawasan itu. Dia dieksekusi untuk kejahatan perdagangan manusia untuk tujuan prostitusi pada Sabtu pagi.

Baca Juga

Media Iran melaporkan pada 2020, pelaku itu telah ditahan di Malaysia hasil dari koordinasi dengan Interpol dan akhirnya bisa dibawa ke Iran. Dia dijatuhi hukuman mati pada September 2021 atas tuduhan "korupsi di bumi" atau istilah yang digunakan otoritas Iran untuk merujuk pada berbagai pelanggaran, termasuk yang terkait dengan moral. Kantor berita aktivis HRANA mengatakan, beberapa perempuan juga telah ditangkap dalam kasus yang sama dan menghadapi dakwaan serius.

Amnesty International dalam sebuah laporan pekan ini menyatakan, eksekusi yang tercatat di Iran melonjak dari 314 pada 2021 menjadi 576 pada 2022, tertinggi kedua di dunia setelah Cina. Sebanyak dua perempuan dijatuhi hukuman mati dua tahun lalu atas tuduhan "korupsi di bumi" dan perdagangan manusia. Namun, para advokat mengatakan para perempuan itu adalah aktivis hak-hak LGBT yang tidak bersalah.

Pemerintahan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 2017 menambahkan Iran ke daftar negara yang dituduh gagal menindak perdagangan manusia. Dua tahun kemudian, Departemen Luar Negeri AS kembali menetapkan Iran sebagai negara Tier 3, peringkat laporan untuk negara-negara yang melakukan paling sedikit untuk mengatasi kejahatan tersebut.

“Pemerintah Iran tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum untuk memberantas perdagangan manusia dan tidak melakukan upaya signifikan untuk melakukannya,” kata Departemen Luar Negeri dalam laporan 2019.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement