Kamis 08 Nov 2012 16:26 WIB

Iran Eksekusi Mati 10 Terdakwa Kasus Narkoba

Rep: Hannan Putra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Polisi Iran, sejumlah pejabat pemerintah dan warga melihat eksekusi hukum gantung terdakwa yang divonis mati.
Foto: AP
Polisi Iran, sejumlah pejabat pemerintah dan warga melihat eksekusi hukum gantung terdakwa yang divonis mati.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN--Pemerintah Iran mengeksekusi mati sepuluh terdakwa pengedar narkoba di penjara Teheran, Rabu (7/11) kemarin. Sebagaimana diberitakan situs resmi kejaksaan Iran, seperti dilansir Arab News, para terdakwa tersebut digiring ke tiang gantungan karena terbukti memperdagangan ratusan kilogram narkotika.

Iran termasuk negara dengan tingkat eksekusi mati tertingi di dunia. Hukum negara setempat memberlakukan vonis mati bagi kasus pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba dan perzinahan.

Eksekusi mati bagi kasus narkoba menempati urutan teratas di Iran. Lebih dari tiga perempat eksekusi yang dilaksanakan berasal dari kasus narkoba yang terjaring petugas kepolisian setempat.

Situs berita Amnesty juga melaporkan sejak awal tahun hingga 9 Oktober 2012, tercatat 344 orang telah dieksekusi di Iran. Sebagian besar terdakwa adalah pedagang obat-obatan terlarang. Jumlah kasus hukuman mati di tahun 2012 ini masih belum melewati tahun 2011 yang mencapai 360 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement