Sabtu 02 Feb 2013 20:39 WIB

Pemerkosa Bakal Dihukum Mati

Pemerkosaan di India.
Foto: smh.com.au
Pemerkosaan di India.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Kabinet India menyetujui rencana pemberlakuan hukuman berat bagi pemerkosa, termasuk hukuman mati, setelah pemerkosaan keji di New Delhi, yang memicu kemarahan nasional.

Badan tunjukan pemerintah mengusulkan perubahan kepada para menteri setelah kematian seorang wanita berusia 23 tahun, yang diperkosa dengan kejam di bus pada 16 Desember, yang mengakibatkan korban meninggal dua pekan kemudian.

Perkara itu memicu aksi unjuk rasa nasional oleh para demonstran menuntut keamanan yang lebih baik bagi perempuan.

Perubahan itu, yang harus disetujui oleh Presiden Pranab Mukherjee untuk berlaku menjadi hukum, termasuk menggandakan hukuman minimal bagi perkosaan berkelompok dan menjatuhkan hukuman mati jika korban dibunuh atau menjadi lumpuh.

"Kami telah mengambil tindakan cepat dan berharap langkah-langkah ini akan membuat wanita merasa lebih aman di negeri ini," kata Menteri Hukum Ashwani Kumar kepada wartawan Jumat malam.

"Ini adalah perundangan yang progresif dan konsisten dengan sensitivitas bangsa pasca pemerkosaan kejam yang dilakukan berkelompok," katanya.

Perubahan pada undang-undang perkosaan diharapkan akan disetujui oleh Mukherjee awal pekan ini tetapi harus diratifikasi oleh parlemen.

Berdasarkan perubahan Undang-Undang itu, hukuman minimum untuk kasus pemerkosaan berkelompok, pemerkosaan anak di bawah umur, pemerkosaan oleh polisi atau orang yang berwenang akan dilipatgandakan menjadi 20 tahun dari semula 10 tahun dan dapat diperpanjang menjadi seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Berdasarkan hukum saat ini, pemerkosa terancam hukuman tujuh sampai 10 tahun.

Kabinet juga telah menciptakan satu aksi pelanggaran baru antara lain menguntit, dalam undang-undang baru itu.

Saat ini lima orang sedang diadili di pengadilan khusus di New Delhi atas kasus dakwaan pembunuhan, penculikan dan pemerkosaan sehubungan dengan kematian seorang mahasiswa, yang meninggal setelah diterbangkan ke sebuah rumah sakit di Singapura.

Tersangka keenam menjalani persidangan di pengadilan anak-anak. India hanya menjatuhkan hukuman mati dalam "kasus yang sangat langka dan jarang terjadi".

Tiga bulan yang lalu, seorang pria bersenjata, satu-satunya tersangka yang masih hidup dari peristiwa penyerangan di Mumbai pada 2008 menjadi orang pertama yang dihukum mati di negara itu dalam delapan tahun terakhir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement