Selasa 19 Feb 2013 19:15 WIB

Ibu di Inggris Dipenjara karena Anak Absen Sekolah

Penjara (ilustrasi)
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Seorang ibu di Cornwall, Inggris bagian barat daya, diganjar hukuman penjara 20 pekan karena ketiga anaknya absen dari sekolah secara teratur. Ketiga anaknya -yang berusia 15, 14, dan enam tahun- berulang kali absen walapun ibunya sudah empat kali mendapat sanksi.

Tiga sanksi sebelumnya berupa pekerjaan di masyarakat dan pemberlakuan jam malam sementara satu lagi dalam bentuk hukuman percobaan yang dijatuhkan Juli lalu. Jaksa penuntut, Kevin Hill, mengatakan walau sudah mendapat sanksi, ibu bersangkutan tetap tidak bisa menjamin agar ketiga anaknya datang ke sekolah dan tingkat kehadiran mereka tidak menjadi lebih baik.

Perempuan yang berasal dari kampung Penryn itu tidak bisa disebut namanya karena alasan hukum, demikian juga ketiga anaknya. Pengadilan mendengar keterangan bahwa dia juga tidak menghadiri pertemuan dengan dinas pendidikan setempat dan pihak sekolah.

"Penuntutan merupakan upaya terakhir ketika semua hal sudah tidak berhasil. Jika orang tua akhirnya dibawa ke pengadilan karena ketidakhadiran di sekolah mereka menghadapi risiko mendapat denda atau hukuman penjara," kata Ketua Dinas Pendidikan Cornwall, John Heath seperti dilansir BBC, Selasa (19/2).

Di Inggris, berdasarkan Undang-undang (UU), orang tua memiliki kewajiban untuk memastikan anaknya datang sekolah pada usia wajib belajar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement