Rabu 28 Aug 2013 22:45 WIB

Prancis Mulai Investigasi Program Mata-Mata AS

Gedung Badan Keamanan Nasional AS (NSA) di Fort Meade, Maryland, AS.
Foto: AP PHOTO
Gedung Badan Keamanan Nasional AS (NSA) di Fort Meade, Maryland, AS.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Jaksa Prancis memastikan mereka telah melakukan investigasi awal untuk menyelidiki apakah Badan Keamana Nasional AS (NSA) benar-benar melanggar undang-undang Prancis dengan mengumpulkan data pribadi secara diam-diam.

Merespons pertanyaan dari AP, juru bicara kantor kejaksaan di Paris, Agnes Thibault-Lecuivre, Rabu (28/8), menyatakan investigasi diluncurkn pada Juli lalu setelah dua grup hak asasi mengajukan gugatan hukum.

Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia dan Liga Hak Asasi Manusia yang berbasis di Prancis mengatakan program mata-mata yang diungkap oleh pembocor NSA, Edward Snowden, diyakini bakal melanggar hukum perlindungan privasi di Prancis.

Investigasi awal biasanya tidak akan berujung kepada sangkaan apa pun. Kasus ini, seperti proses hukum lainnya di Prancis, tidak akan diumumkan ke publik.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement